KANADA—Polisi Kanada dikabarkan telah berhasil membekuk seorang pria spesialis pencuri kotak sumbangan masjid pada Selasa (20/6/2017). Tersangka laki-laki ini diduga telah mencuri uang senilai 9.000 USD (lebih dari Rp 12 juta) dari kotak sumbangan di enam masjid di kota Mississauga, tepat di luar Toronto, media Kanada melaporkan Selasa.
Polisi mengatakan bahwa orang tersebut memasuki masjid-masjid pada waktu-waktu tertentu, di mana masjid terasa sepi. Pelaku diketahui telah mengambil kotak sumbangan yang berisi uang tunai dan memindahkannya. Atau dengan cara lainnya yaitu pencuri membongkar kotak dan mengantongi uang tersebut.
Polisi mengatakan tersangka memasuki masjid pada jam-jam operasional di mana masjid dibuka. Namun dalam dua dari enam kasus pencurian tersebut, para pencuri sengaja membongkar pintu masjid dan pelaku mengaku telah mendapatkan izin masuk selama berjam-jam.
Ashraf Awad, 58, didakwa dengan hukuman sembilan tahun penjara atas tuduhan terkait dengan kejahatan tersebut, Global News melaporkan. []