WUKUF Arafah adalah salah satu rukun dalam ibadah haji. Wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah. Secara bahasa, wukuf artinya berhenti. Berhenti untuk tidak memikirkan duniawi, karena wukuf pada dasarnya adalah gambaran bagaimana berkumpulnya manusia di padang mahsyar. Kelak setelah manusia dibangkitkan pada hari kiamat, menunggu peradilan.
Wukuf dilaksanakan pada hari Arafah mulai dari tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai dengan terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf dinilai sah walaupun dilaksanakan hanya sesaat dalam rentang waktu tersebut, akan tetapi diutamakan mendapatkan sebagian waktu siang dan waktu malam.
Pada saat wukuf, jamaah haji melaksanakan shalat, dzikir dan membaca doa serta memperbanyak membaca Al-Quran. Amalan yang disunahkan di Arafah adalah hendaklah setiap muslim bersungguh-sungguh berdzikir dan bertaubat, menyatakan ketundukan dan kepatuhan pada Allah SWT.
Sedangkan pada saat persiapan wukuf hari-hari sebelumnya, pada tanggal 8 dzulhijjah jamaah haji berpakaian ihram dan niat haji bagi yang berhaji tamattu’ di penginapan masing-masing. Sedangkan bagi yang berhaji ifrad dan qiran tidak niat haji lagi karena masih dalam keadaan ihram sejak dari miqat tiba. Setelah itu berangkat ke Arafah. Pada tanggal 9 dzulhijjah bagi jamaah haji yang telah berada dalam kemah masing-masing menanti saat wukuf (ba;da zawal) sambil berzikir dan berdoa.
Di Arafah, wukuf boleh dilaksanakan di dalam maupun di luar tenda. Jamaah haji yang melakukan wukuf tidak disyaratkan suci dari hadats besar maupun kecil. Dengan demikian, wukuf jamaah haji yang sedang haid, nifas, junub dan hadats kecil adalah sah. []
Sumber: Berhaji/ Promutu