INGGRIS—Seorang Muslim Inggris dilaporkan telah ditangkap polisi ketika hendak ke masjid. Muhammad Chamoune sedang berjalan untuk shalat Jumat menuju Masjid Regent’s Park di London. Namun tiba-tiba polisi metropolitan mendekatinya dan ditangkap, MINA melaporkan.
Mengutip sebuah video menunjukkan saat-saat Muhammad diborgol dan diinterogasi petugas di pinggir jalan. Seorang polwan yang sedang tidak bertugas, melaporkan Muhammad kepada rekannya karena memakai pakaian berlapis yang menurutnya asing. Padahal berpakaian seperti itu adalah hal lumrah jika hendak pergi shalat Jumat ke masjid.
Polisi yang sedang bertugas memakaikan sarung tangan plastik pada dirinya sebelum mulai menggeledah Muhammad dan mengeluarkan apa-apa yang ada disaku celananya.
Seorang pria yang merekam kejadian melalui ponselnya mengatakan kepada polisi, “Dia hendak pergi ke Masjid, dia tidak membawa apa-apa, saya bisa menjaminnya.”
Dua petugas lainnya datang dan mencatat nama Muhammad, sementara ia yang diam dan sabar selama digeledah akhirnya dibebaskan selang beberapa menit kemudian, karena polisi tidak menemukan apa-apa.
Video tersebut ditonton jutaan kali dan dibagikan setidaknya 18 ribu kali oleh pembaca yang kemudian mengecam sikap para petugas tersebut.
Banyak yang berpendapat, ketakutan berlebihan para petugas seperti itu yang membuat “Inggris tidak aman.”
Salah seorang pembaca di Twitter menyebut “Berjalan sebagai seorang Muslim yang jadi masalah bagi mereka.”
Sementara yang lain menulis, “Jadi karena dia Muslim, memiliki janggut dan pakaian berlapis menjadikannya layak untuk dihentikan dan digeledah seperti itu?”
Undang-undang Bukti Pidana dan Polisi tahun 1984 di Inggris menyebutkan bahwa kepolisian memiliki hak untuk menggeledah dengan alasan “Kecurigaan yang masuk akal”. Namun dalam peraturan disebutkan penampilan fisik seseorang tidak termasuk dalam “Kecurigaan yang masuk akal,” kecuali jika “Polisi memiliki informasi atau intelijen yang memberikan deskripsi tentang seseorang yang dicurigai.” []