HIJRAH pengertiannya secara etimologis adalah meninggalkan suatu perbuatan, menjauhkan diri dari pergaulan, pindah dari satu tempat ke tempat lain atau meninggalkan suatu daerah menuju daerah lain. Hijrah Nabi Muhammad SAW dilakukan pada tahun 622 M dari Makkah ke Madinah. Hijrah itu terjadi karena penindasan orang-orang musyrik Quraisy yang luar biasa terhadap Nabi dan para sahabatnya.
Setelah Rasulullah SAW selesai membaiat pada ‘Aqabah yang kedua, ia mengizinkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Madinah. Mereka pun keluar berhijrah secara berkelompok-kelompok, Rasulullah SAW tetap tinggal di Makkah menunggu izin hijrah dari Allah SWT.
BACA JUGA: Ketika Abu Bakar Sembunyikan Identitas Rasulullah
Orang yang pertama berhijrah dari Makkah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad kemudian ‘Amir bin Rabi’ah bersama istrinya Laila. Kemudian ‘Abdullah bin Jahsy, kemudian sahabat-sahabat lain radhiyallahu ‘anhum, secara berkelompok, selanjutnya Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bersama saudaranya Zaid bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah.
Tidak ada yang tinggal di Makkah melainkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib, dan beberapa orang sahabat karena ditawan serta ada faktor lainnya.
Abu Bakar termasuk sahabat yang paling sering meminta kepada Rasulullah supaya diizinkan hijrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar, “Janganlah engkau terburu-buru, wahai Abu Bakar, semoga Allah memberikan kawan yang baik sewaktu kamu hijrah.” Lalu Abu Bakar pun merasa tenang dan berharap kawannya itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beberapa faktor yang memicu hijrah ke Madinah adalah sebagai berikut,
1 Karena adanya siksaan dan tekanan dari kaum kafir Quraisy
Begitu Rasulullah SAW melakukan dakwah secara terbuka, berbagai ancaman mulai diarahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang mengikutinya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpikir untuk mencari perlindungan di luar Makkah. Sehingga terjadilah hijrah kaum muslimin ke Habsyah, Thaif, dan kemudian ke Madinah.
2 Adanya kekuatan yang akan membantu dan melindungi dakwah, sehingga memungkinkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah dengan leluasa
Hal ini sebagaimana tertuang dalam isi Baiat ‘Aqabah kedua. Yaitu kaum Anshar berjanji akan melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana melindungi anak dan istri mereka.
3 Para pembesar kaum Quraisy dan sebagian besar masyarakat Makkah menganggap Rasulullah SAW sebagai pendusta, sehingga mereka tidak mempercayainya.
Dengan kondisi seperti ini, maka beliau ingin mendakwahkan kepada masyarakat lainnya yang mau menerimanya.
4 Kaum muslimin khawatir agama mereka terfitnah
BACA JUGA: Abdullah Bin Zubair, Lahir saat Kaum Muslimin Hijrah ke Madinah
Ketika ‘Aisyah radhiyallahu anha ditanya tentang hijrah, beliau berkata,
“Kaum mukminun pada masa dahulu, mereka pergi membawa agama mereka menuju Allah dan Rasul-Nya karena khawatir terfitnah.” (HR. Bukhari, no. 3900)
Itulah beberapa faktor yang mendorong kaum muslimin berhijrah, meninggalkan negeri Makkah menuju negeri yang baru, yaitu Madinah. Semua ini dilakukan untuk mendapatkan rida Allah. Khabbab radhiyallahu anhu berkata,
“Kami hijrah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencari wajah Allah, sehingga ganjaran kami benar-benar di sisi Allah.” (HR. Bukhari, no. 1276)