KETIKA anak lahir ke dunia, hal pertama yang biasanya dilakukan adalah memberikan nama yang baik. Siapakah yang paling berhak memberikannya nama kepada bayi? Yakni ayahnya, kemudian ibunya.
Ibnul Qayim mengatakan,
التسمية حق للأب لا للأم، هذا مما لا نزاع فيه بين الناس، وأن الأبوين إذا تنازعا في تسمية الولد فهي للأب
Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orang tua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan. (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).
BACA JUGA: Bagaimana Hukum Mengubur Ari-Ari Bayi?
Dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.
Dalam Islam nama bayi yang disematkan merupakan doa dari orangtua agar anaknya kelak tumbuh sesuai makna yang terkandung nama yang dipilih.
Jika Anda ingin menyelipkan nama putri Rasulullah pada bayi Anda, maka berikut 4 nama yang bisa menjadi rekomendasi.
1. Ummu Kultsum Salsabila
Artinya: Nama putri Rasulullah dan air mata surga.
Kandungan nama putri Rasulullah pada padupadan ini, yaitu Ummu Kultsum, diambil dari nama Ummu Kultsum binti Muhammad.
2. Zainab Afifa Rahmah
Artinya: Nama putri Rasulullah, perempuan yang suci, dan pengasih.
BACA JUGA: 4 Cara Mudah agar Bayi Cepat Merangkak
Kandungan nama putri Rasulullah pada padupadan ini, yaitu Zainab, diambil dari nama Zainab binti Muhammad.
3. Ruqayyah Amirah
Artinya: Perempuan yang lembut, nama putri Rasulullah, dan dapat dipercaya orang lain.
Kandungan nama putri Rasulullah pada padupadan nama bayi ini, yaitu Ruqayyah, diambil dari nama Ruqayyah binti Muhammad.
4. Sarah Fatimah Husna
Artinya: Nama istri nabi Ibrahim, nama putri Rasulullah, perempuan yang baik dan cantik.
Kandungan nama putri Rasulullah pada padupadan ini, yaitu Fatimah, diambil dari nama Fatimah binti Muhammad. []
SUMBER: OKEZONE