JAKARTA—Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018) lalu. Hingga kini, permasalahan terkait insiden ini belum usai.
Nah, apa saja fakta terbaru dalam perkembangan kasus jatuhnya peswat Lion Air JT 610 ini? Berikut ini temuan terbaru dari KNKT.
1. Mesin Bukan Kendala
Nurcahyo menyebut, tidak ada masalah pada mesin pesawat tipe Boeing 737 Max-8 itu dari pembacaan data FDR.
“Dari data mesin yang kita peroleh bahwa antara mesin kiri dalam hal ini parameter berwarna biru dan mesin kanan berwarna merah, hampir semua penunjuk mesin menunjukkan angka yang konsisten. Jadi, kami bisa simpulkan mesin tidak menjadi kendala dalam penerbangan ini,” kata Nurcahyo dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
KNKT menyimpulkan bahwa pesawat jatuh disebabkan oleh perbedaan penunjukan kecepatan antara pilot dan kopilot sejak pesawat tinggal landas.
2. Pilot dan Kopilot Beda Tindakan
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo sempat mengungkapkan, rekaman dalam Flight Data Recorder (FDR) menunjukkan adanya perbedaan respons antara pilot dan kopilot Lion Air begitu pesawat bergerak.
“Saat pesawat bergerak ada perbedaan antara yang kiri dan kanan (pilot dan kopilot). Pada saat terbang tercatat bahwa ada garis merah, ini bahwa pesawat terjadi stall,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, KNKT rencananya akan melaporkan hasil investigasi pada 28 November 2018. Saat itu akan dibacakan hasil penyelidikan terhadap FDR black box Lion Air.
3. Korban yang paling banyak teridentifikasi adalah yang duduk di belakang
Seluruh penumpang Lion Air JT 610 yang berjumlah 189 orang, seluruhnya tidak ada yang selamat.
Satu per satu bagian tubuh korban Lion Air berhasil ditemukan, berikut serpihan badan pesawat, mesin serta FDR black box yang dapat mengungkap penyebab terjadinya tragedi memilukan itu.
Hingga Rabu (21/11/2018), jumlah korban yang berhasil teridentifikasi sebanyak 107 jenazah. Terdiri dari 77 orang laki-laki dan 30 perempuan.
Menurut Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokes), Brigjen Pol Arthur Tampi, para korban yang teridentifikasi adalah mereka yang duduk di bagian belakang. Sedangkan korban bagian depan mulai dari cockpit belum bisa teridentifikasi.
4. Identifikasi Korban Berakhir 23 November
Rencananya proses identifikasi para korban Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018 akan diakhiri pada, Jumat (23/11/2018).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokes) mengungkapkan, pihaknya hingga kini telah menerima 195 kantung jenazah serta mengidentifikasi 666 bagian tubuh.
Meski nantinya telah dinyatakan selesai, Arthur menegaskan pihaknya akan tetap mengidentifikasi korban jika mendapat kiriman kantung jenazah dari tim pencarian.
5. Boing Company di Amerika panen gugatan
Perusahaan Boeing yang memproduksi Pesawat Lion Air PK-LQPÂ panen gugatan dari keluarga korban pesawat nahas yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/11/2018).
Gugatan pertama datang dari keluarga alm dr. Rio yang melayangkan gugatannya via firma hukum Ribbeck Law Chartered di Amerika. Kuasa hukum ini mengklaim, pihak keluarga tak perlu menunggu hasil laporan akhir investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan gugatan
“Laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban. Keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika,” tutur Von Ribbeck dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dia menyebut, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan diduga pesawat Lion Air JT 610 jenis Boeing 737 MAX 8 dalam kondisi rusak saat dioperasikan.
Gugatan lainnya datang dari Firma hukum Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC serta Legisperitus Lawyers. Namun, mereka memilih menunggu hasil investigasi terakhir dari KNKT terlebih dahulu. []
SUMBER: LIPUTAN6