ADA beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu, dan ada beberapa hal yang masih kita bingungkan dalam mengqadha puasa.
Apa sajakah lima hal tersebut?
Qadha Puasa yang Pertama:
Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.
BACA JUGA: Orang yang Wajib Qadha Puasa Ramadhan
Qadha Puasa yang Kedua:
Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,
“Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya,” (QS. Al-Baqarah: 184, 185).
Qadha Puasa yang Ketiga:
Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.
Qadha Puasa yang Keempat:
Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.
BACA JUGA: Ini Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan
Qadha Puasa yang Kelima:
Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat.
Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. []
Sumber: Rumaysho