OLAHRAGA dalam Islam adalah hal yang sangat penting. Hal ini karena Islam memandang bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Seperti kita tahu, kesehatan bisa terwujud karena pola hidup yang baik dan ditunjang oleh rutin berolahraga.
Tubuh yang sehat adalah salah satu modal utama dalam melaksanakan segala perintah Allah Azza wa Jalla. Berebeda jika tidak sehat atau sakit, maka aktifitas ibadah pun akan terganggu.
Olahraga memang memiliki akar yang kuat dalam sejarah peradaban Islam. Selain untuk menjaga kesehatan, olahraga dalam Islam juga berguna sebagai pertahanan diri, karena bisa membuat fisik seseorang menjadi kuat. Oleh karena itu, olahraga harus dilakukan secara teratur.
Bagi yang masih bingung dengan jenis olahraga yang akan dilakukan, mungkin kamu bisa mencontoh olahraga-olahraga sunah Rasulullah ﷺ di bawah ini. Mengutip sebua jurnal, olahraga yang disunahkan mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportifitas, dan kompetisi. Di bawah ini Islampos rangkumkan olahraga yang dianjurkan Rasulullah ﷺ untuk menjaga kekuatan dan kesehatan tubuh:
BACA JUGA: Jalan Kaki, Olahraga Ringan yang Memperpanjang Usia
Lari
Olahraga dalam Islam pertama adalah lari. Olahraga yang dianjurkan Rasulullah ini mungkin terbilang praktis dan sangat murah untuk dilakukan. Bahkan pada suatu ketika, Rasulullah pernah berlomba balap lari bersama sang istri, yaitu Aisyah.
Dari Aisyah mengatakan apabila, “Rasulullah ﷺ bertanding denganku dan aku menang. Kemudian aku berhenti, sehingga ketika badanku menjadi agak gemuk, Rasulullah ﷺ bertanding lagi denganku dan ia menang.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Berenang
Olahraga dalam Islam kedua adalah renang. Meski Rasulullah hidup di tempat yang geografinya gurun, namun beliau menyarankan kita sebagai umatnya untuk berrenang. Renang memiliki beragam manfaat yang sangat baik bagi tubuh. Renang juga sangat efektif dalam membakar kalori tubuh.
Sebuah hadist menyebutkan, dari Jabir bin Abdillah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan. Kecuali empat perkara, yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan berenang.” (HR. An-Nasa’i)
Berkuda
Olahraga dalam ketiga adalah berkuda. Berkuda saat ini menjadi salah satu olahraga sunah yang cukup populer. Melakukan olahraga berkuda, selain memiliki manfaat bagi kesehatan fisik, adanya interaksi dengan kuda juga akan meningkatkan insting dan hubungan manusia terhadap hewan, terutama hewan peliharaan.
Dari hadist riwayat Ahmad, menyebutkan jika Umar pernah berkata, “Ajarkanlah anak-anakmu berenang dan memanah, dan perintahkanlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda.”
Memanah
Olahraga dalam Islam keempat adalah memanah. Jenis olahraga yang tak kalah populer dengan berkuda ini membutuhkan ketangkasan, konsentrasi, dan juga ketepatan bidikan. Selain perlunya fisik yang prima, olahraga memanah juga membutuhkan tingkat konsentrasi yang sangat tinggi.
Bahkan, ketika perang di masa Rasulullah, memanah merupakan sebuah ‘kekuatan’ yang membantu umat Islam dalam mencapai kemenangan. Kekuatan yang dimaksud tersebut dicantumkan Allah SWT dalam firmannya di Al-Quran surat Al-Anfal ayat 60, yang memiliki arti:
“Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup…”
Arti dari ‘kekuatan’ yang ada pada surat tersebut lalu ditafsirkan oleh Rasulullah yaitu:
“Ketahuilah bahwa yang dimaksud ‘kekuatan’ itu adalah memanah, beliau ucapkan kata-kata itu hingga tiga kali.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Durasi Maksimal dalam Berolahraga
Gulat
Olahraga dalam Islam kelima adalah gulat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga menyukai olahraga gulat. Hal tersebut di jelaskan dari kitab Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, tahqiq al-Halabi, 1: 390-391.
Pada kitab tersebut diriwayatkan Ibnu Ishaq, bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah menantang gulat seorang laki-laki paling kuat dari suku Quraisy yang bernama Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf al-Muthallibi.
Salah satu kunci yang menjadi kesepakatan dalam pertarungan gulat tersebut yaitu, apabila Rasul menang Rukanah akan dengan suka rela masuk Islam. Dan benar saja, meski Rukanah terkenal dengan dengan kekuataannya, namun Rukanah justru tidak berdaya saat melawan Nabi. Bahkan diriwayatkan jika pertandingan tersebut hingga diulang dua atau tiga kali.
Itulah beberapa jenis olahraga dalam Islam yang disunahkan. Namun tak mengapa jika kamu memilih olahraga di luar yang Islampos sebutkan di atas. Yang penting syarat-syarat olahraganya, seperti menjaga kesehatan, meningkatkan kedisiplinan, dll, tetap bisa terwujud. []