PERNIKAHAN menjadi suatu hal yang dinanti-nanti bagi setiap manusia yang telah siap untuk menjalaninya. Namun, untuk menjalaninya tidak semudah yang dipikirkan kebanyakan orang. Suami dan istri harus memahami yang namanya hak dan kewajiban mereka masing-masing.
Kerap kali dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, suami dan istri mengalami suatu kesalahan. Kesalahan ini bisa dilakukan istri maupun suami. Sehingga hal ini bisa menyakiti satu di antara mereka. Kesalahan ini bisa dilakukan Lantas apa saja kesalahan suami terhadap istrinya?
1. Berburuk sangka kepada istri
Berburuk sangka atau suudzon merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Meskipun berburuk sangka dilakukan oleh hati, namun imbasnya bisa mempengaruhi ucapan dan perbuatan. Hal ini bisa membuat istri resah, karena selalu dicurigai oleh suaminya.
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ
“Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta,” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Malas mencari nafkah
Memberi nafkah adalah satu dari sekian banyak kewajiban suami terhadap istri. Di antaranya adalah nafkah materi berupa tempat tinggal, pakaian dan makanan.
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Mereka (istri-istri itu) berhak mendapatkan nafkah dan pakaian yang layak, yang menjadi tanggung jawab kalian (para suami),” (HR. Muslim).
BACA JUGA:
Inilah Sekelumit Putri Hussa binti Salman
Kita Kawan sampe Nikah
3. Pelit memberi nafkah
Ketika suami sudah mencari nafkah, namun dia pelit memberi nafkah kepada istrinya?
Pernah seorang wanita mengadukan kepada Rasulullah betapa pelitnya suaminya. Ia pun lantas bertanya apakah boleh mengambil harta suaminya demi memenuhi kebutuhan pokok karena sebenarnya suaminya itu kaya dan banyak uangnya. Rasulullah ﷺ pun lantas mengizinkannya mengambil sesuai kebutuhan pokok.
Ibnu Qudamah menegaskan, “Memberikan nafkah kepada istri hukumnya wajib sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Ath Thalaq ayat 7.
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Sedangkan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya…” (QS. Ath Talaq: 7)
4. Tidak memberikan nafkah biologis kepada istri
Hal ini juga merupakan suatu kesalahan yang dilakukan suami. Pasalnya baik istri maupun suami harus memenuhi hak-hak pasangannya, salah satunya dengan memberi nafkah secara biologis.
5. Menghianati cinta istri
Menikah adalah sebuah komitmen suci untuk hidup bersama. Namun, hal ini kadang sengaja dilupakan oleh satu di antara mereka, entah istri maupun suami. Jika suami menghianati cinta istri maka hal ini akan menyakiti hati seorang istri. Bahkan hal semacam ini bisa dikatakan sebagai zina. []
Sumber: Webmuslimah
SatuMedia