Oleh: Tri Wahyu Nugroho
maswahyu@gmail.com
IKHTIAR taaruf menuju pernikahan sejatinya tidak hanya mencari calon suami atau calon istri saja, tetapi juga mencarikan calon menantu untuk orang tua kedua pihak yang bertaaruf.
Berdasarkan pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses taaruf yang terhenti saat masuk proses taaruf ke calon mertua, meskipun dari sisi laki-laki dan perempuan sudah sama-sama cocok. Berikut ini lima langkah yang bisa dijalani agar taaruf ke calon mertua berjalan sukses.
1. Pastikan Calon Mertua Sudah Mengijinkan Anaknya Menikah
Langkah pertama yang perlu dijalani adalah memastikan bahwa calon mertua sudah mengijinkan anaknya untuk menikah. Ikhtiar taaruf belum saatnya dijalani apabila ijin/restu untuk menikah dari orang tua belum ada, karena ijin menikah dari wali seorang perempuan sifatnya wajib, dan restu dari orang tua laki-laki juga diperlukan meskipun tidak ada istilah wali bagi seorang laki-laki. Carilah calon pasangan yang tidak hanya siap menikah, tetapi juga calon pasangan yang sudah dibolehkan menikah oleh orang tua/walinya.
Beberapa hal yang bisa menjadi kendala di antaranya adalah orang tua yang menginginkan anaknya lulus kuliah terlebih dulu baru menikah. Ada juga orang tua yang menginginkan agar si kakak menikah terlebih dulu, baru adiknya menyusul setelahnya. Ada lagi orang tua yang masih ada beban atau tanggungan lain sehingga belum bisa menikahkan anaknya dalam waktu dekat, dan alasan lainnya yang menyebabkan ijin menikah dari orang tua belum didapat.
Pastikan tidak kendala apapun bagi sang anak untuk menyegerakan menikah, kecuali kendala calon pasangannya saja yang belum ada. Persilakan calon pasangan menanyakan ijin/restu menikah ini ke orang tuanya, apabila hasilnya positif maka bisa dilanjutkan ke langkah kedua.
2. Pastikan Kriteria Mutlak Dari Calon Mertua Sesuai
Langkah kedua yang perlu dijalani adalah memastikan bahwa kriteria mutlak yang ditetapkan calon mertua sesuai dengan kondisi si calon menantu. Kriteria agama dan akhlak yang baik sudah pasti menjadi kriteria mutlak calon mertua. Kenyataannya, tak sedikit calon mertua yang menetapkan kriteria tambahan lain yang menjadi kriteria mutlak bagi calon menantunya nanti.
Beberapa kriteria tambahan yang menjadi pertimbangan di antaranya terkait pendidikan calon menantu, pekerjaan, usia, suku, kondisi fisik, daerah asal/domisili, dan beberapa kriteria lainnya. Calon menantu perlu mengetahui hal-hal apa sajakah yang menjadi kriteria mutlak calon mertua, dan apakah kriteria mutlak tersebut sesuai dengan kondisi dirinya atau tidak.
Seperti halnya hak sang anak memilih calon pasangannya seperti apa, calon mertua pun berhak memilih calon menantu untuk anaknya seperti apa. Persilakan calon pasangan menanyakan kriteria mutlak apa saja yang mereka tetapkan ke calon menantunya, apabila secara umum kriteria mutlak mereka sesuai dengan kondisi diri maka bisa dilanjutkan ke langkah ketiga.
3. Taaruf Pihak Laki-laki ke Calon Mertua
Langkah ketiga yang perlu dijalani adalah taaruf pihak laki-laki ke calon mertua. Pihak laki-laki diberi kesempatan untuk silaturahim ke orang tua perempuan terlebih dulu, pertimbangannya karena orang tua perempuan yang cenderung lebih banyak pertimbangan dibandingkan orang tua laki-laki yang cenderung menyerahkan urusan jodohnya ke sang anak. Lokasi silaturahim bisa langsung di rumah pihak perempuan, atau bisa juga bertemu di lokasi lain sesuai kesepakatan bersama. Pihak laki-laki cukup datang sendiri dulu, belum perlu membawa serta keluarganya karena baru perkenalan awal.
Ceritakan gambaran diri selengkapnya saat silaturahim ke calon mertua, jelaskan kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, aktivitas organisasi, hobi, dan hal-hal lainnya sehingga calon mertua mengetahui banyak hal seputar diri pihak laki-laki. Karena baru silaturahim awal, hindari obrolan yang menjurus ke arah lamaran atau pernikahan agar calon mertua tidak kaget, baru pertama kali bertemu kok obrolannya sudah menjurus ke sana. Kecuali jika calon mertua yang lebih dulu memancing obrolan ke arah lamaran atau pernikahan, maka tanggapannya bisa disesuaikan.
Setelah silaturahim dijalani, pihak perempuan bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan laki-laki tersebut ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila calon mertua perlu informasi lebih banyak mengenai pihak laki-laki, mereka bisa menanyakannya ke rekan-rekan terdekat pihak laki-laki, apakah itu ke keluarganya, tetangganya, rekan kerjanya, atau rekan organisasinya. Apabila kecenderungannya positif, maka bisa dilanjutkan ke langkah keempat.
4. Taaruf Pihak Perempuan ke Calon Mertua
Langkah keempat yang dijalani adalah taaruf pihak perempuan ke calon mertua. Berbeda dengan pihak laki-laki yang bisa datang sendiri untuk bersilaturahim ke calon mertua, pihak perempuan perlu ada yang mendampingi saat bersilaturahim ke calon mertua. Pendampingnya bisa dari mahram pihak perempuan, ataupun rekan dekat lain yang tepercaya. Apabila terkendala jarak yang berjauhan pihak laki-laki bisa mengenalkan pihak perempuan ke orang tuanya sekalian saat taaruf kedua keluarga, mengingat pihak perempuan yang lebih rawan keamanan dirinya. Jadi agenda taaruf diadakan sekalian di rumah pihak perempuan, tidak di rumah pihak laki-laki.
Seperti halnya saat taaruf pihak laki-laki ke calon mertua, ceritakan gambaran diri pihak perempuan selengkapnya ke calon mertua, jelaskan kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas sehari-hari, aktivitas organisasi, hobi, dan hal-hal lainnya sehingga calon mertua mengetahui banyak hal seputar diri pihak perempuan. Karena baru silaturahim awal, hindari obrolan yang menjurus ke arah lamaran atau pernikahan agar calon mertua tidak kaget, juga menghindari kesan ‘agresif’ yang bisa jadi membuat calon mertua tidak berkenan.
Setelah silaturahim dijalani, pihak laki-laki bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan perempuan tersebut ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila calon mertua perlu informasi lebih banyak seputar pihak perempuan, mereka bisa menanyakannya ke rekan-rekan terdekat pihak perempuan, apakah itu ke keluarganya, tetangganya, rekan kerjanya, atau rekan organisasinya. Apabila kecenderungannya positif, maka bisa dilanjutkan ke langkah kelima.
5. Taaruf Antara Calon Mertua
Langkah kelima yang perlu dijalani adalah taaruf kedua keluarga, taaruf antara kedua calon mertua. Keluarga perempuan bisa jadi merasa cocok dengan si laki-laki, demikian juga keluarga laki-laki pun mungkin sudah merasa cocok dengan si perempuan di langkah taaruf sebelumnya. Meskipun demikian, ada kemungkinan antara kedua keluarga terdapat hal-hal yang tidak cocok, sehingga proses taaruf tidak bisa dilanjutkan ke tahap yang lebih serius. Untuk memastikan kecocokan kedua keluarga, maka silaturahim antara kedua keluarga bisa dijalani.
Pihak keluarga laki-laki bisa bersilaturahim ke keluarga perempuan, untuk awalan silaturahim cukup diwakili oleh keluarga inti, belum menyertakan keluarga besar. Seperti halnya saat taaruf sang anak ke calon mertua masing-masing, kedua keluarga bisa lebih mengenal satu dengan yang lainnya saat taaruf keluarga ini. Keluarga perempuan pun bisa mengagendakan silaturahim balik ke keluarga laki-laki untuk mengetahui kondisi keluarga laki-laki dan lingkungan sekitarnya.
Setelah silaturahim kedua keluarga dijalani, pihak laki-laki dan perempuan bisa menanyakan tanggapan orang tuanya, apakah cocok dengan pihak keluarga lainnya ataukah ada hal-hal yang mengganjal sehingga keberatan jika proses dilanjutkan. Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan silaturahim kedua keluarga dalam rangka lamaran resmi keluarga. Apabila lamaran keluarga ini diterima, semoga dimudahkan proses selanjutnya menuju hari pernikahan.
Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahu a’lam bisshawwab.[]