By: Indri Wahyuni Putri, S.Pd
Founder MMA Community
indri.poetri@gmail.com
SUATU hari ada seorang pria Inggris datang menjumpai seorang syeikh dan bertanya.
Pria Inggris: Mengapa di dalam islam seorang wanita tidak di perbolehkan untuk berjabat tangan dengan seorang pria?
Syeikh menjawab: Dapatkah anda berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth?
Pria Inggris berkata: Tentu saja hanya orang-orang tertentu saja yang bisa berjabat tangan dengan Sang Ratu.
Syeikh menjawab: Wanita kami adalah Ratu dan Ratu tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki asing atau laki-laki yang bukan mahromnya.
BACA JUGA: Marahnya Seorang Muslimah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah no. 4181)
Rasa malu adalah mahkota bagi seorang muslimah. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.
Seorang muslimah itu adalah ratu, sudah selayaknya seorang muslimah menjaga dan melindungi dirinya, seperti:
1 Tidak menampakkan perhiasan/auratnya
Kewajiban seorang muslimah adalah menjaga dan menutup auratnya dengan sempurna. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)
2 Tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing atau bukan mahromnya
Hanya orang-orang tertentu saja (mahromnya) yang dapat berjabat tangan dengan seorang muslimah. Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni)
3 Tidak menemui laki-laki asing (bukan mahromnya) dan berduaan dengannya
Seorang muslimah tentu akan menjaga pergaulannya dalam berinteraksi terhadap lawan jenisnya. “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).
4 Tidak safar (berpergian jauh) sendiri
Seorang muslimah diperbolehkan safar jika bersama dengan pengawal / mahromnya yang menemani, bisa ayah, suami, paman, atau saudara laki-lakinya agar lebih terjaga dan terlindungi.
“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang anu dan anu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)” [HR. Imam Bukhari]
5 Tidak sering keluar rumah tanpa adanya keperluan
“Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya. (HR. At-Tirmidzi no. 1183).
BACA JUGA: Muslimah Jagalah Lisanmu
Seorang muslimah tetap tinggal di dalam rumahnya itu lebih baik baginya, tidak keluar rumah kecuali apabila ada keperluan, dengan menutup aurat secara sempurna dan tidak berhias berlebihan serta memakai wangi-wangian.
“Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (Berhias) dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Sebab itu, jagalah mahkotamu wahai muslimah, Jagalah kemuliaan dan kehormatan dirimu, taatilah perintah Allah, perbanyaklah ibadah, tutuplah auratmu dengan sempurna, taatilah suami, jagalah sholat 5 waktu, dan puasalah ramadhan, maka kita boleh masuk surga dari pintu mana saja.
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR. Ahmad) []