PRODUK kecantikan dalam Islam ada berbagai jenis. Namun saja, tidak banyak orang yang sadar bahwa produk tersebut berasal dari nilai-nilai Islam.
Mempercantik diri dalam Islam bukanlah hal yang tabu. Namun yang harus diperhatikan adalah tujuan dari mempercantik diri tersebut. Hukum mempercantik diri tergantung dari tujuan akan ditunjukkan siapa kecantikanya. Apakah kepada yang halal atau yang haram? Karena seorang istri yang ingin tampil cantik di depan suami adalah suatu keharusan.
Ada beberapa produk kecantikan dalam Islam yang ternyata sudah digunakan sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Pasalnya, Allah Subhanahu wa ta’ala menyukai hamba-Nya yang memelihara keindahan. Ini telah pun lama diajarkan dalam agama Islam.
BACA JUGA: 5 Cara Meraih Kecantikan yang Dicintai Allah
Oleh karena itu, seorang muslimah diimbau untuk mempercantik diri dengan memakai riasan atau alat pembersih. Dan tujuan mempercantik seorang istri adalah untuk membahagiakan suaminya.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan.” (HR Muslim)
Nah, berikut ini riasan atau produk kecantikan diri yang sudah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:
1 Produk Kecantikan dalam Islam Pertama: Siwak
Bersiwak adalah salah satu produk kecantikan Islam. Selain itu, bersiwak juga merupakan sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, dan bagi yang menggunakannya akan mendapatkan pahala.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Nabi bersabda, ‘Enam hal yang termasuk dari sunah-sunah (tradisi) utusan (Allah) adalah malu, bijaksana, bekam, siwak, memakai parfum, dan banyaknya istri’.” (Imam Nawawi, kitab Tanqihul Qaul)
“Di berbagai negara yang menggunakannya, siwak memiliki sebutan yang berbeda-beda. Sekadar contoh, masyarakat Tanzania menamakannya miswak. Sedangkan warga Pakistan dan Indian menyebutnya datan,” ungkapnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
2 Produk Kecantikan dalam Islam Kedua: Celak
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan kepada umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menggunakan celak. Alasannya, celak memiliki khasiat untuk kesehatan mata, seperti memperindah bulu mata, mempertajam penglihatan, hingga mengobati iritasi pada mata.
Diriwayatkan Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Celak yang terbaik untuk kamu adalah itsmid. Sesungguhnya ia bisa menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.”
Kemudian hadis riwayat Ibnu Majah, Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
“Barang siapa yang bercelak mata hendaklah ia melakukan dengan bilangan yang ganjil. Siapa yang bercelak dia telah melakukan kebaikan (dapat pahala) dan siapa yang hendak bercelak tiada kepayahan (dosa) baginya.”
3 Produk Kecantikan dalam Islam Ketiga: Henna
Henna atau nama lainnya adalah pacar merupakan salah satu produk kecantikan dalam Islam untuk memperindah kuku. Terbuat dari daun tanaman henna yang dikeringkan, kemudian ditumbuk menjadi bubuk halus.
Namun seiring perkembangan zaman, henna juga tersedia dalam bentuk pasta, sehingga mudah digunakan. Henna juga memiliki aroma yang khas, yaitu harum dedaunan.
Biasanya perempuan akan memakai henna di kuku, hasilnya bervariasi ada yang warna merah, oranye, dan coklat. Selain itu, henna juga kerap dijadikan pengantin untuk mempercantik tangannya.
4 Produk Kecantikan dalam Islam Keempat: Minyak alami
Minyak alami seperti zaitun, kelapa, hingga benih delima dapat digunakan membantu merawat, dan menyehatkan rambut serta wajah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun memakai minyak zaitun sebagai perawatannya.
Dikutip dari akun Facebook The Capal, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: “Makanlah zaitun dan sapulah minyak zaitun. Sesungguhnya ia daripada pohon yang diberkati.”
Kemudian Habib Muhammad As-Saggaf mengatakan Rasullullah Shallallahu alaihi wassallam memiliki cara yang bagus ketika menyapu minyak zaitun. Semua pergerakannya bertujuan untuk kecantikan. Pada setiap perbuatan tersirat hikmah tertentu.
BACA JUGA: Hukum Menggunakan Plasma Darah untuk Kecantikan Wajah
5 Produk Kecantikan dalam Islam Kelima: Pensil alis
Supaya memperindah bentuk alis tidak perlu dikerok karena dilarang oleh ajaran agama Islam, cukup memakai pensil alis untuk merapikannya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang menato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR Muslim Nomor 2125)
Sementara itu, Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, ia mengatakan:
“An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106)
Selain itu, celak juga bisa dijadikan pengganti pensil alis. Usapkan tipis-tipis, kemudian bisa dirapikan menggunakan sisir atau sikat alis. Wallahu a’lam. []