GAZA–Lembaga Pemerhati HAM Palestina Euromeditrania mengatakan, ribuan warga Palestina di Gaza tidak memiliki kartu identitas pribadi (KTP). Hal itu karena hak-hak dasar mereka terutama hak kebebasan berlalu lintas dan bergerak dibatasi.
Lembaga HAM yang berbasis di Eropa ini menyebutkan dalam laporannya yang terbit Ahad (28/3/2021) kemarin bahwa lebih dari 5000 warga Palestina di Jalur Gaza tidak bisa mendapatkan KTP. Hal itu karena keberadaan mereka atau ayah mereka tidak berada di wilayah Palestina saat pemerintah penjajah Israel melakukan sensus warga setelah mereka menjajah Jalur Gaza tahun 1967.
BACA JUGA: Komitmen Akhiri Krisis Listrik Gaza, Qatar Komitmen Donasi 60 juta Dolar
Laporan bertemu “Warga Tanpa Identitas” menyatakan, warga tanpa KTP di Gaza ini masuk ke wilayah Jalur Gaza bisa jadi sebelum tahun 2000 melalui dokumen kunjungan sementara yang diberikan Israel atau setelah tahun 2000 di masa pembangunan tembok perbatasan dibangun antara Gaza dan Mesir atau melalui terowongan bawah tanah yang tersebar di dua sisi perbatasan sebelum tahun 2014.
Laporan Euro Meditrania ini menyampaikan kesulitan-kesulitan besar yang dihadapi warga tanpa KTP ini di Gaza sebab sebagian mereka meninggal dunia akibat penyakit parah karena tidak bisa melakukan perjalanan keluar wilayah Palestina, ke Mesir misalnya.
Terkait perjalanan untuk belajar atau bekerja ke luar Palestina, warga tanpa KTP ini tidak lagi memiliki peluang untuk mengajar dan belajar atau bekerja karena mereka tidak bisa keluar sebab mereka tidak bisa mendapatkan paspor sebagaimana warga biasa yang memiliki paspor.
Warga tanpa KTP juga tidak bsia bertemu dengan keluarga mereka yang berada di luar negeri. Mereka pun tidak bisa melakukan reuni.
Krisis tanpa KTP ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun sementara pemerintah otoritas yang berwajib tidak bisa menyelesaikan masalah ini.
Salah satu warga yang diwawancarai Euro Meditrania, Zahrah Abu Alwan (75) yang pernah meninggalkan kota Gaza sebelum dijajah tahun 1967. Kala itu dia dan suaminya pergi meninggalkan Gaza mencari kerja, keduanya tidak bisa mendapatkan KTP setelah kembali di tahun 2000.
“Suamiku kena gula diabetes sejak 30 tahun lalu dan makin parah belakangan ini. Bahkan dokter memberitahukan harus diamputasi kakinya. Namun sebarnya bisa dihindari jika bisa keluar Jalur Gaza untuk berobat. Namun karena tidak mungkin akhirnya kakinya diamputasi. Dan akhirnya karena semakin parah sehingga meninggal dunia,” kata Abu Alwan.
BACA JUGA: Al Kaabi Center, Harapan bagi Puluhan Pasien Ginjal di Gaza Utara
Juru bicara Euro Meditrania di Palestina Nida Nabil mengatakan, Israel sebagai kekuatan penjajah diharuskan komitmen menghormati undang-undang internasional terhadap warga Palestina di wilayah jajahan. Termasuk menghentikan penolakan Israel sewenang-wenang memberikan KTP kepada warga Palestina di Gaza.
Euro Meditrania meminta Israel menghentikan tindakan sewenang-wenang dan menghentikan tindakan pembekuan permintaan “reuni” dan mulai mengatasi masalah warga non KTP.
Terkait Mesir, Euro Meditrania meminta agar mengevaluasi politiknya terhadap perlintasan Jalur Gaza yang selama ini melarang warga Palestina bepergian karena tidak memiliki KTP Palestina yang diterbitkan Israel.
Otoritas Palestina juga didesak untuk membuat kebijakan baru dengan memulai melakukan update terkait permohonan khusus bagi warga non KTP dan menyelesaikan serius masalah ini. []
SUMBER: PALINFO