PALESTINA—Jumlah tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Israel dilaporkan telah mencapai 501 orang, Memo mengutip PIP melaporkan pada Rabu (27/9/2017).
Tahanan terakhir yang dijatuhi hukuman adalah Amjad Al-Najjar, yang juga didenda 98.700 USD. Ia ditahan setelah dituduh melakukan serangan anti-penjajahan Israel yang membunuh seorang Yahudi dan melukai tiga lainnya.
Hukum Israel menetapkan hukuman seumur hidup sebagai hukuman penjara selama 99 tahun.
Saat ini sebanyak 6.500 warga Palestina telah ditahan di 22 penjara Israel. Sekitar 550 orang ditahan secara penahanan administratif tanpa proses pengadilan. Hampir 60 wanita Palestina juga ditangkap oleh tentara Israel, bersama 350 anak laki-laki dan 12 anggota parlemen.
Israel diketahui kerap menyiksa tahanan Palestina, termasuk anak – anak dan orang-orang yang melakukan mogok makan. Banyak di antaranya telah dipenjara selama beberapa tahun bahkan sampai seumur hidup.
Penahanan dan penanganan Israel atas tahanan Palestina telah dikritik oleh banyak organisasi hak asasi manusia. Pekan lalu, Amnesty International mengecam aturan penahanan administratif terhadap aktivis hak-hak Palestina.
Deputi Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Magdalena Mughrabi, menekankan bahwa Israel telah mengandalkan praktik tersebut selama 50 tahun untuk menekan perlawanan terhadap Israel. []