TIDAK dapat dipungkiri bahwa tersenyum bahkan tertawa merupakan salah satu kegiatan yang mewarnai aktifitas manusia sehari-hari. Tertawa banyak sekali manfaatnya untuk kesehatan diantaranya dapat mengendurkan urat-urat syaraf, membuat tubuh terasa bugar, dan dapat menghilangkan lelah tentunya dengan tertawa yang tidak berlebihan.
Tertawa salah-satunya diakibatkan dari candaan. Sebagaimana contohnya para pelawak di televisi suka membuat candaan yang berlebihan, bahkan tak sedikit dari mereka rela berpenampilan seperti banci agar membuat penonton tertawa. Padahal jelas sekali hal itu melanggar syari’at karena laki-laki telah mnyerupai perempuan.
Lantas, bolehkah kita bercanda?
Rasulullah SAW adalah orang yang humoris. Beliau bersenda gurau dengan istri-isti dan para sahabatnya untuk merekatkan kasih sayang dan membuat mereka gembira. Tetapi, cara bercanda beliau tetap ada batasan dan tentunya tidak berlebihan, tidak tertawa terbahak-bahak, dan tidak pernah berkata bohong.
Sebagaimana dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, “Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di dalam sebuah riwayat, ada seorang wanita tua mendatangi Rasulullah SAW da nbertany tentang surga.“Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?” Rasulullah menjawab,:“Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”. Mendengar itu, wanita tua tersebut menangis tersedu-sedu karena ia tidak akan masuk ke surga. Kemudian Rasulullah SAW membacakan firman Allah: “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari itu) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan “ [QS. Al-Waaqi’ah : 35-36]. Dan Rasul menjelaskan bahwa di dalam surga, wanita tua itu tidak akan terlihat seperti sekarang melainkan berubah menjadi lebih cantik dan muda kembali. Lalu, wanita tua tersebut kembali tersenyum bahagia.
Jadi, kita boleh bercanda sebagaimana Rasulpun bercanda tentunya dengan beberapa kriteria:
1. Meluruskan tujuan bercanda hanya untuk sekedar hiburan ringan pelepas lelah
2. Jangan melewati batas
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda
4. Jangan bercanda dalam perkara-perkarayang serius
5. Dilarang bercanda pada tempat yang tidak pantas dipakai untuk bercanda
6. Dilarang menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda, misalnya dengan mencuri barang miliknya meskipun hanya bercanda
7. Tidak boleh berdusta saat bercanda
8. Jangan sekali-kali melecehkan sekelompok orang tertentu
9. Hindari candaan yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain
10. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk
11. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda, seperti mengubah ayat Al-Qur’an agar terdengar lucu
12. Jangan banyak tertawa sebagaimana Rasulullah SAW telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa. []