UMMU Saad dilahirkan pada 11 Juli 1925 di Desa Bandariyah, sebuah desa yang terletak di utara Kota Kairo, Mesir. Ia kehilangan penglihatannya di usia muda. Keluarganya berusaha mengobati matanya dengan pengobatan tradisional yang dikenal di daerah tersebut. Namun sayang, upaya mereka malah membuat Ummu Saad buta total.
Kebiasaan masyarakat pedesaan di sana, apabila ada seorang anak yang buta, maka mereka mengkhidmatkan sang anak secara total untuk Al-Quran. Tentu ini kebiasaan yang baik, anak yang berkekurangan tidak diciutkan mentalnya dengan mengemis di jalanan atau hal-hal buruk lainnya. Ia dibesarkan dan dihibur hatinya dengan Al-Quran yang menyejukkan hati. Al-Quran yang mulia akan mewarisi kemuliaan untuk mereka. Umur 15 tahun, Ummu Saad berhasil mengkhatamkan hafalannya. Selanjutnya, Ummu Saad tinggal di Kota Iskandariyah, Mesir.
Setelah menghafalkan Al-Quran, Ummu Saad semakin giat menambah khazanah pengetahuannya tentang kitabullah. Ia mendatangi seorang ulama wanita, Nafisah binti Abu Ala –ulama Al-Quran di zamannya- untuk belajar Qiraah 10. Syaikhah Nafisah mensyaratkan suatu hal yang berat bagi siapa yang ingin mempelajari Qiraah 10. Syaratnya adalah mereka tidak boleh menikah selama-lamanya. Menurutnya, dengan menikah, para wanita akan tersibukkan dengan rumah tangga, hingga mereka luput dari 10 riwayat hafalan Al-Quran yang mereka tekuni. Tentu ini adalah syarat yang tidak dibenarkan syariat dan tidak boleh dipenuhi.
Nafisah sendiri teguh dengan pendiriannya. Dia tidak menikah, mesikupun banyak tokoh yang hendak menikahinya. Ia menyandang status gadis hingga wafat di usia 80 tahun. Syarat berat dari Syaikhah Nafisah diterima oleh Ummu Saad. Ia siap mengabdikan hidupnya untuk menjaga 10 riwayat Al-Quran tersebut.
Di usia 23 tahun, Ummu Saad telah berhasil menghafalkan 10 riwayat bacaan Al-Quran. Sebagai bukti kokohnya hafalannya, Syaikhah Nafisah pun memberikan ijazah pengakuan kepadanya.
Ummu Saad mengatakan, “Selama 60 tahun; menghafal, membaca, mengulang-ulang hafalan Al-Quran, membuatku tidak lupa sedikit pun bagian Al-Quran. Aku ingat setiap ayat. Tahu surat dan juz dari ayat tersebut. Tahu detil ayat-ayat yang mirip (atau serupa) dengan ayat lainnya. Dan aku tahu bagaimana membaca dengan setiap riwayat bacaan (langgam)ayat tersebut (dalam setiap qiraat).
Aku merasakan betapa aku menghafalkan Al-Quran sebagaimana aku menghafal namaku sendiri. Aku tidak membayang-bayangkan karena lupa, satu huruf pun aku tidak lupa dan keliru pengucapannya. Aku tidak mengetahui ilmu lain selain Al-Quran dan qiraatnya. Aku tidak pernah menghafal, belajar, atau bahkan mendengar pelajaran selain Al-Quran al-Karim, matan ilmu qiraat, dan tajwid. Selain itu, aku tidak mengetahui bidang ilmu lainnya.”
Dari sini kita bisa mengetahui betapa murninya bacaan Al-Quran Ummu Saad karena pikirannya tidak terpengaruh dengan ilmu-ilmu lainnya. []
Sumber: kisahmuslim.com