KESEHATAN adalah investasi besar bagi manusia. Tak ada gunanya harta jika tidak didukung dengan tubuh yang sehat. Karenannya, kesehatan adalah tanggungjawab setiap individu untuk memastikan tubuh badannya senantiasa sehat. Caranya dengan selalu berusaha mencegah dan berdoa kepada Allah agar diberikan kesehatan supaya agar mudah beribadah kepadaNya.
Tubuh yang sehat jelas menjadi faktor penting, namun jika terlalu banyak kotoran/toksin, otomatis akan menyebabkan tubuh menjadi kurang fit dan sistem darah tidak berjalan dengan lancar. Keadaan ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan fisik maupun mental seseorang. Akibatnya seseorang itu akan merasa malas, murung, sering mengeluh kurang sehat, mudah bosan, dan selalu merasa tertekan.
Dengan demikian Statis Darah harus dikeluarkan dengan cara apapun, hanya BEKAM yang dapat bertindak mengeluarkan toksin-toksin tersebut dengan cepat, agar tubuh kita tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Berbekam rutin yang di contohkan Rasulullah SAW adalah pada tanggal 17, 19, 21 tiap bulan islam. Mengapa?
Pada tanggal, 17, 19 dan 21 bulan komariah/ Islam tersebut puncak darah kotor sedang bersemayam ditubuh kita. Karenanya dianjurkan melakukan terapi bekam untuk mengeluarkan darah kotor agar tubuh kita senantiasa fit dan sehat.
Waktu-waktu Berbekam Sesuai Kebiasaan Nabi Diriwayatkan dari ‘Abdullôh bin Mas‘ûd, ia berkata: Rasululloh Shallallhu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu. (Lihat Shahîh Sunan `at-Tirmidzî, Al-Albânî v (II/204).)
Lalu, jika bukan di tanggal 17. 19 dan 21 Anda tiba-tiba sakit, apakah harus menunggu sampai tanggal 17, 19 dan 21 hijriah? Jawabannya, tidak. Karena tubuh yang kurang sehat, harus segera ditangani.
Diriwayatkan pula bahwa Rasulullah SAW berbekam setelah memakan daging kambing beracun. Diriwayatkan pula bahwa beliau berbekam di punggung telapak kakinya, setelah beliau terjatuh dari atas kuda.
Dari hadits-hadits ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa Nabi Shallallhu ‘Alaihi Wasallam biasa berbekam ketika sakit, beliau tidak menunggu datang-nya waktu tertentu, andaikata beliau perlu menunggu waktu, niscaya beliau menunggu waktu setelah ihram. []
Sumber: Bekamsehat