PALESTINA—Uni Eropa dilaporkan telah mendesak Israel untuk segera menghentikan kegiatan pembongkaran rumah penduduk Palestina di Tepi Barat. Uni Eropa pun mendesak Israel untuk segera menghentikan proyek pembangunan permukiman di daerah yang diduduki.
Selain itu Uni Eropa juga mendesak Israel untuk mematuhi aturan larangan pendudukan di bawah hukum internasional, Uni Eropa melaporkan dikutip Asharq Al-Awsat, Sabtu (25/11/2017).
Uni Eropa juga mendesak Israel segera menghentikan kebijakan pembangunan dan perluasan permukiman.
Uni Eropa pun mengungkapkan kekhawatirannya terkait perintah militer Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina di komunitas Ein al-Hilweh dan Umm Jamal di lembah Utara Yordania serta masyarakat Jabal al-Baba. Warga Palestina diperingatkan untuk meninggalkan rumahnya masing-masing. Uni Eropa menyebut sekitar 400 warga Palestina di sana berpotensi mengalami penggusuran.
Uni Eropa mengatakan, pernyataannya ini sejalan dengan pendiriannya yang menolak kebijakan perluasan permukiman Israel di tanah Palestina. Termasuk tindakan-tindakan lainnya yang menunjung kebijakan tersebut.
Warga Palaestina di Tepi Barat baru-baru ini mengatakan pihak berwenang Israel telah memperingatkan mereka untuk segera meninggalkan rumahnya. Bila peringatan tersebut tak ditaati, Israel akan melakukan pengusiran paksa dan merobohkan tempat tinggal mereka.
Saat ini Israel tengah mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di TepiBarat dan Yerusalem Timur. Pada awal Oktober, Israel telah mengumumkan akan mengebut proses pembangunan 4.000 unit rumah di Tepi Barat, guna memperluas permukiman Yahudi di daerah yang diduduki. Rencana tersebut mencakup pembangunan permukimandi kota tua Hebron.
Lebih dari 600 ribu warga Yahudi Israel kini telah tinggal di permukiman diTepi Barat dan Yerusalem Timur. Pencaplokan lahan masih terus dilakukan oleh Israel walaupun telah dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. []