PALESTINA—Penjajah Israel dilaporkan telah berencana untuk menguasai sebuah tanah pribadi Palestina. Menurut laporan Haaretz pada Kamis (30/11/2017), hal ini dilakukan untuk mendirikan fasilitas pengolahan air limbah di timur laut Ramallah.
Surat kabar tersebut menambahkan bahwa stasiun pengolahan air limbah ini akan membantu permukiman Yahudi Ofer yang didirikan dengan paksa di atas tanah pribadi Palestina dekat Ramallah.
Penjajah Israel akan menggunakan “opini hukum” yang diterbitkan tahun 2013, yang mengizinkan Israel menggusur lahan pribadi Palestina, selama dialokasikan untuk pelayanan warga Palestina dan para pemukim pendatang Israel.
Kepada Haaretz, sumber keamanan Israel menegaskan rencana Israel untuk mengembangkan penataan fasilitas dan menggusur lahan setelah mendapatkan persetujuan Israel baru ini.
Menurut laporan, komisi perencanaan administrasi sipil Israel telah menyiapkan peta baru. Sumber keamanan Israel mengklaim, stasiun pengolahan air limbah ini juga bertujuan untuk melayani orang-orang Palestina.
Pada 2014, otoritas Israel menyatakan sedang mengkaji kemungkinan penggusuran lahan. Namun masalah-masalah khusus berkaitan dengan penggusuran belum ada kemajuan. []