SHALAT merupakan suatu kewajiban bagi umat Muslim. Pelaksanannya akan lebih baik jika dilakukan secara berjamaah, karena pahala akan diperoleh berlipat ganda. Dalam setiap waktu shalat tersebut tak selamanya seorang Imam dalam shalat memimpin shalat dengan suara keras, tapi ada pula waktu-waktu yang menggunakan suara pelan.
Shalat dengan suara keras itu disebut dengan Jahriyah. Biasanya waktu shalat yang menggunakan jahriyah ini dilakukan pada waktu shalat shubuh, maghrib dan isya’. Lalu, shalat dengan suara pelan itu ialah Sirriyah. Dan yang menggunakan sirriyah ini dilakukan pada waktu dzuhur dan ashar. Mengapa harus ada yang demikian?
Pada permulaan tersebarnya Islam, kaum muslimin dalam keadaan lemah. Mereka shalat sembunyi-bunyi. Pada waktu fajar, kaum Quraisy sedang nyenyak tidur. Maka dari itu, kaum muslimin melakukan shalat dengan suara keras.
Pada waktu maghrib dan isya orang-orang Quraisy sibuk dengan hiburan. Maka dari itu pulalah, kaum muslimin shalat dengan suara keras.
Hanya saja, pada siang hari, kafir Quraisy berkeliaran di mana-mana. Karenanya orang-orang Islam shalat dengan suara pelan.
Setelah Islam menjadi kuat (di Madinah) cara seperti di Mekkah tidak diubah, sampai Rasulullah SAW wafat. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani