GANGGUAN dan penyiksaan dari kaum Quraisy di Mekkah semakin menjadi-jadi. Mereka selalu berusaha mencari kelemahan dari Nabi dan kaum muslim untuk dijadikan bahan ejekan, hinaan, dan penindasan. Karena itulah, Nabi Muhammad memandang bahwa kota Mekkah tidak dapat lagi dijadikan sebagai pusat dakwah.
Nabi kemudian mengunjungi berbagai negeri seperti Thaif, namun penduduk Thaif memusuhinya sehingga tidak dapat dijadikan sebagai tempat berdakwah.
Ketika musim haji tiba, beberapa kabilah datang dari berbagai penjuru ke kota Mekkah. Nabi Muhammad pun berusaha mendekati kabilah-kabilah tersebut. Hingga akhirnya terdapat dua suku yang mau menerima ajakan Nabi Muhammad. Kedua suku tersebut adalah suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib (sekarang Madinah).
Kedua suku ini menerima ajakan Nabi Muhammad karena mereka telah memiliki pemahaman tentang ajaran tauhid dan juga sering mendengar akan lahirnya Nabi dari orang-orang Yahudi.
Orang-orang yang masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj ini berjumlah lebih dari enam orang. Dari mereka banyak penduduk Yatsrib yang berusaha masuk Islam dan menerima ajakan Nabi Muhammad.
Pada tahun ke-12 kenabian, Nabi Muhammad menemui rombongan dari Yatsrib yang berjumlah sekitar 12 orang. Mereka menerima seruan Nabi Muhammad dan menyatakan keislamannya. Peristiwa ini terjadi di bukit Aqabah sehingga peristiwa ini disebut sebagai Bai’atul Aqabah (janji setia di bukit Aqabah). Isi dari perjanjian ini adalah bahwa mereka (rombongan dari Yatsrib):
1. Menyatakan setia kepada Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya
4. Tidak akan menyekutukan Allah
5. Tidak akan membunuh
6. Tidak akan melakukan kecurangan dan kedustaan
Ketika rombongan kembali ke Yatsrib, Nabi Muhammad mengutus Mus’ab bin Umair untuk berdakwah di sana. Hingga dalam waktu satu tahun agama Islam berkembang dengan pesat dan pengikutnya semakin banyak.
Pada tahun ke-13 kenabian, datang lagi rombongan haji dari Yatsrib sebanyak 73 orang pria dan 2 wanita. Mereka menemui Nabi Muhammad atas nama penduduk Yatsrib. Penduduk Yatsrib berharap agar Nabi hijrah ke negeri mereka. Permohonan ini disetujui Nabi dengan suatu ikatan perjanjian di bukit Aqabah. Perjanjian ini disebut dengan Bai’atul Aqabah al-Kubra. Sedangkan isi dari perjanjian itu adalah bahwa Penduduk Yatsrib:
1. Siap dan rela melindungi Nabi Muhammad
2. Ikut berjuang membela Islam dengan harta dan jiwa
3. Ikut memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada sanak saudara mereka
4. Siap menerima segala tantangan dan resiko
Sejak saat itu Nabi Muhammad memerintahkan kaum muslimin untuk hijrah ke Yatsrib. Sehingga mereka terbebas dari gangguan dan siksaan kaum Quraisy. Hampir semua umat Islam pergi hijrah ke Madinah kecuali Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib yang masih tetap tinggal di Mekkah. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib akan dituliskan dalam postingan selanjutnya. []
Referensi: Murodi, “Sejarah Kebudayaan Islam”, Karya Toha Putra, Semarang/dunia.islam.anashir