IBNUL Qayyim rahimahullah berkata, “Seorang hamba bisa menerjang yang haram karena dua sebab:
1- Suuzhon (berprasangka jelek) pada Allah. Karena seandainya seseorang mentaati dan mendahulukan perintah Allah, tentu ia hanya mau melakukan yang dihalalkan.
2- Hawa nafsunya mengalahkan sifat sabar dan menutupi akal, dalam keadaan ia tahu yang dilakukan itu haram. Padahal jika seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan mengganti yang lebih baik.
Sebab yang pertama di atas disebabkan karena sedikitnya ilmu. Sedangkan yang kedua dikarenakan kurangnya akal dan bashiroh (cara pandang),” (Al Fawaid karya Ibnul Qayyim, hal. 78).
Hal buruk, dalam hal ini maksiat, ternyata disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah berikut ini:
https://www.instagram.com/p/CEMiH4ThVb2/