SRAGEN–Sawah bisa jadi tempat mematikan. Untuk itu Anda sebaiknya waspada di mana pun berada. Pasalnya baru-baru ini sebanyak enam petani di Sragen, Jawa Tengah, tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus dalam satu bulan terakhir.
Diduga mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020). Menurut Yuni pemasangan jebakan listrik yang tadinya untuk menjebak tikus malah membunuh orang merupakan pelanggaran hukum. Bahkan Yuni bakal menuntut pemilik sawah ke ranah hukum.
BACA JUGA:Â Kena Jebakan Tikus Bikinan Sendiri, Kakek di Gresik Tewas
“Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku,” tegas Yuni.
Yuni juga meminta kepada lurah yang hadir agar menyampaikan kepada warganya terkait larangan pemasangan perangkap listrik di sawah.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari telah membuat surat edaran terkait pelarangan tersebut.
“Surat Edaran sudah kami kirim ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di masing-masing kecamatan agar berkoordinasi PPL di desa,” kata Eka.
Agar SE tersebut diindahkan warga, Eka juga berkoordinasi dengan kades, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Untuk pembasmian hama tikus di sawah, Eka menyatakan ada cara lain yang tidak membahayakan manusia.
“Dilakukan pemasangan umpan dan tentunya trap yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagu manusia. Bisa dilakukan pengasapan sarang-sarang tikus dengan harapan anak-anak tikus juga ikut mati,” kata Eka.
Selain itu, petani diimbau menggunakan musuh alami yaitu pengembangan burung hantu yang bisa menjadi predator tikus di area persawahan.
BACA JUGA:Â Jebakan Tikus
“Penggunaan setrum listrik untuk pengendalian tikus tidak direkomendasikan karena setrum listrik itu sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian baik seluruh hewan maupun orangnya,” lanjut Eka.
Selain itu, listrik di sawah juga berbahaya apabila terjadi banjir karena air di sawah juga akan mengandung aliran listrik.
“Seluruhnya kami minta mengedukasi atau sosialisasi kepada masyarakat bahwa penggunaan listrik untuk setrum tikus tidak direkomendasikan atau tidak diperbolehkan,” tegasnya. []
SUMBER: KOMPAS