EKONOMI adalah hal mendasar yang dibutuhkan manusia untuk bisa hidup dan berkembang di muka bumi. Tanpa terpenuhinya kebutuhan ekonomi manusia, tentu saja aktivitas dan proses hidup manusia di muka bumi akan terganggu. Dapat diketahui bahwa dalam keseharian manusia membutuhkan makan, minum, hidup, berumah tangga, tentu semuanya membutuhkan modal dan transaksi ekonomi secara intens.
Dalam hal ini, tentu saja masalah ekonomi pun juga harus diatur agar tidak terjadi kesenjangan sosial, terjadi permasalahan beda kelas sosial yang sangat tinggi, atau ketidak adilan ekonomi yang bisa berakibat pada kemiskinan atau ketidakberdayaan manusia. Untuk itu, salah satu ajaran islam mengantarkan manusia untuk juga mengarahkan aktivitas ekonominya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dan ajaran islam mengenai hal ekonomi.
BACA JUGA: Umar Ibn Khattab juga piawai dalam Ekonomi
Pandangan Islam Terhadap Ekonomi
Islam adalah agama yang berorientasi kepada kebaikan dan keadilan seluruh manusia. Islam senantiasa mengajarkan agar manusia mengedepankan keadilan, keseimbangan dan juga kesejahteraan bagi semuanya. Islam tidak mengajarkan pada kesenjangan sosial, prinsip siapa cepat siapa menang, atau pada kekuasaan hanya dalam satu kelompok atau orang tertentu saja.
Prinsip ini pun diajarkan islam dalam hal ekonomi. Dalam hal ekonomi, islam pun ikut mengatur dan memberikan arahan atau pencerahan agar umat manusia tidak terjebak kepada ekonomi yang salah atau keliru.
Aturan-aturan islam mengenai ekonomi diantaranya seperti:
Masalah kewajiban zakat, infaq, shodaqoh
Larangan judi dan mengundi nasib dengan panah
Membayar pajak
Menjual dengan neraca yang adil
Membuat catatan keuangan
Ekonomi islam tentunya sangat berbeda dengan ekonomi yang mengarah kepada prinsip kapitalisme atau liberalisme. Ekonomi islam bertujuan agar dapat terpenuhinya kebutuhan manusia, bukan hanya satu orang saja melainkan seluruh umat manusia secara keseluruhan agar dapat hidup berkualitas dan menunanaikan ibadah dengan baik. Sedangkan prinsip liberalisme atau kapitalisme hanya berdasarkan kepada pemilik modal, pasar bebas, dan tidak berpihaknya pada masyarakat lemah atau kurang mampu.
Ayat Al-Quran Mengenai Prinsip Ekonomi
Prinsip dasar dari ekonomi islam tentunya tidak hanya bergantung atau memberikan keuntungan kepada salah satu atau sebagian pihak saja. Ajaran islam menghendaki transaksi ekonomi dan kebutuhan ekonomi dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran manusia hidup di muka bumi.
Prinsip dasar ekonomi ini juga tentu berlandasakan kepada Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. Berikut adalah Prinsip-prinsip Ekonomi Islam yang senantiasa ada dalam aturan islam.
1 Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial
Prinsip dasar islam dalam hal ekonomi senantiasa berpijak dengan masalah keadilan. Islam tidak menghendaki ekonomi yang dapat berdampak pada timbulnya kesenjangan. Misalnya saja seperti ekonomi kapitalis yang hanya mengedepankan aspek para pemodal saja tanpa mempertimbangkan aspek buruh, kemanusiaan, dan masayrakat marginal lainnya.
Untuk itu, islam memberikan aturan kepada umat islam untuk saling membantu dan tolong menolong. Dalam islam memang terdapat istilah kompetisi atau berlomba-lomba untuk melaksanakan kebaikan. Akan tetapi, hal tersebut tidak berarti mengesampingkan aspek keadilan dan peduli pada sosial.
Hal ini sebagaimana perintah Allah, “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS An-Nur : 56)
Zakat, infaq, dan shodaqoh adalah jalan islam dalam menyeimbangkan ekonomi. Yang kaya atau berlebih harus membantu yang lemah dan yang lemah harus berjuang dan membuktikan dirinya keluar dari garis ketidakberdayaan agar mampu dan dapat produktif menghasilkan rezeki dari modal yang diberikan padanya.
2 Tidak Bergantung Kepada Nasib yang Tidak Jelas
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”…” (QS Al-Baqarah : 219)
Islam melarang umatnya untuk menggantung nasib kepada hal yang sangat tidak jelas, tidak jelas ikhtiarnya, dan hanya mengandalkan peruntungan dan peluang semata. Untuk itu islam melarang perjudian dan mengundi nasib dengan anak panah sebagai salah satu bentuk aktivitas ekonomi.
Pengundian nasib adalah proses rezeki yang dilarang oleh Allah karena di dalamnya manusia tidak benar-benar mencari nafkah dan memakmurkan kehidupan di bumi. Uang yang ada hanya diputar itu-itu saja, membuat kemalasan, tidak produktifnya hasil manusia, dan dapat menggeret manusia pada jurang kesesatan atau lingkaran setan.
Untuk itu, prinsip ekonomi islam berpegang kepada kejelasan transaksi dan tidak bergantung kepada nasib yang tidak jelas, apalagi melalaikan ikhtiar dan kerja keras.
3 Mencari dan Mengelola Apa yang Ada di Muka Bumi
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al Jumuah : 10)
Allah memberikan perintah kepada manusia untuk dapat mengoptimalkan dan mencari karunia Allah di muka bumi. Hal ini seperti mengoptimalkan hasil bumi, mengoptimalkan hubungan dan transaksi dengan sesama manusia. Untuk itu, jika manusia hanya mengandalkan hasil ekonominya dari sesuatu yang tidak jelas atau seperti halnya judi, maka apa yang ada di bumi ini tidak akan teroptimalkan. Padahal, ada sangat banyak sekali karunia dan rezeki Allah yang ada di muka bumi ini. Tentu akan menghasilkan keberkahan dan juga keberlimpahan nikmat jika benar-benar dioptimalkan.
Untuk itu, dalam hal ekonomi prinsip islam adalah jangan sampai manusia tidak mengoptimalkan atau membiarkan apa yang telah Allah berikan di muka bumi dibiarkan begitu saja. Nikmat dan rezeki Allah dalam hal ekonomi akan melimpah jika manusia dapat mencari dan mengelolanya dengan baik.
4 Larangan Ekonomi Riba
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah :278)
Prinsip Islam terhadap ekonomi yang lainnya adalah larangan riba. Riba adalah tambahan yang diberikan atas hutang atau transaksi ekonomi lainnya. Orientasinya dapat mencekik para peminam dana, khususnya orang yang tidak mampu atau tidak berkecukupan. Dalam Al-Quran Allah melaknat dan menyampaikan bahwa akan dimasukkan ke dalam neraka bagi mereka yang menggunakan riba dalam ekonominya.
5 Transaksi Keuangan yang Jelas dan Tercatat
Transaksi keuangan yang diperintahkan islam adalah transaksi keuangan yang tercatat dengan baik. Transaksi apapun di dalam islam diperintahkan untuk dicatat dan ditulis diatas hitam dan putih bahkan ada saksi. Dalam zaman moderen ini maka ilmu akuntansi tentu harus digunakan dalam aspek ekonomi. Hal ini tentu saja menghindari pula adanya konflik dan permasalahan di kemudian hari. Manusia bisa saja lupa dan lalai, untuk itu masalah ekonomi pun harus benar-benar tercatat dengan baik.
Hal ini sebagaimana Allah sampaikan, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.” (QS Al Baqarah : 282)
BACA JUGA: Puncak Kejayaan Ekonomi Islam Masa Daulah Umayyah
6 Keadilan dan Keseimbangan dalam Berniaga
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al Isra : 35)
Allah memerintahkan manusia ketika melaksanakan perniagaan maka harus dengan keadilan dan keseimbangan. Hal ini juga menjadi dasar untuk ekonomi dalam islam. Perniagaan haruslah sesuai dengan neraca yang digunakan, transaksi keuangan yang digunakan, dan juga standar ekonomi yang diberlakukan. Jangan sampai ketika bertransaksi kita membohongi, melakukan penipuan, atau menutupi kekurangan atau kelemahan dari apa yang kita transaksikan. Tentu saja, segalanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. []
SUMBER: DALAMISLAM