AMNESTY International (AI) telah menanggapi aksi pembunuhan pasukan Israel terhadap enam warga Palestina dalam jangka waktu 24 jam. AI menuduh rezim Israel telah melakukan “pengabaian total atas hak untuk hidup seseorang.”
Kelompok hak asasi manusia internasional tersebut telah memperingatkan bahwa “beberapa insiden ini tampaknya melibatkan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil tak bersenjata dan dapat menjadi kejahatan perang.
Antara jam 10 malam pada hari Senin (17/9/2018) hingga pukul 8 malam pada Selasa (18/9/2018), tentara Israel telah membunuh empat pria Palestina di Jalur Gaza menggunakan senjata api. Dalam periode yang sama, dua warga lainnya juga tewas sebagai akibat dari tindakan pasukan Israel di Tepi Barat. Satu tewas setelah dipukuli selama proses penangkapan dan satu lagi ditembak mati di sebuah jalan yang sibuk di Yerusalem Timur.
BACA JUGA: Amnesty Internasional Kecam UU Negara Yahudi & Israel
“Kematian enam warga Palestina hanya dalam waktu 24 jam adalah kejahatan yang mengerikan. Tentara Israel melakukan tindakan berlebihan terhadap warga sipil Palestina tak bersenjata di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT),” ungkap LSM.
“Ini adalah fakta bahwa kejahatan seperti itu jarang bahkan tidak pernah dihukum. Padahal tindakan ini termasuk pembunuhan tidak sah dan pelanggaran hak atas hidup. Israel terus melakukan itu tanpa malu dengan mengabaikan hukum internasional,” kata Saleh Higazi, wakil direktur AI untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Insiden ini bukan hal baru di OPT dan kemungkinan akan terus berlanjut kecuali Israel dihancurkan,” tambahnya.
Dalam konteks penindasan brutal Israel yang sedang berlangsung terhadap protes-protes Great March of Return di Jalur Gaza yang diduduki, AI mengaku belum mendokumentasikan setiap kejadian saat para pemrotes mengancam kehidupan tentara dan penembak jitu Israel, yang telah berada di belakang pagar, dilindungi oleh peralatan militer, bukit pasir, drone dan kendaraan militer.
“Israel memiliki tugas untuk segera meluncurkan penyelidikan independen, menyeluruh dan transparan ke masing-masing insiden dan semua insiden lain yang mungkin melibatkan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap warga sipil Palestina,” kata Higazi.
“Kami menyerukan kepada pihak berwenang Israel untuk meminta mereka bertanggung jawab atas pelanggaran berat ini melalui pengadilan yang adil. Sampai ini terjadi, kita tidak akan melihat berakhirnya pembunuhan dan kekerasan secara acak dan tanpa alasan oleh pasukan Israel,” tambah AI.
Pejabat Amnesti itu juga mendesak masyarakat internasional untuk “mengambil langkah konkret untuk menghentikan pengiriman, perdagangan senjata dan peralatan militer ke Israel.” ia menambahkan bahwa “kegagalan untuk melakukan itu menyebabkan pelanggaran HAM serius terhadap jutaan orang, perempuan dan anak-anak yang menderita.” konsekuensi dari 50 tahun pendudukan militer, termasuk 11 tahun blokade di Jalur Gaza.” []
SUMBER: MEMO