PALESTINA—Sebanyak 60 organisasi HAM intenasional telah meluncurkan kampanye global pada rentang 25-28 September 2018. Kampanye ini berkaitan dengan peringatan 73 tahun berdirinya organisasi dunia PBB untuk mendapatkan dukungan dunia agar mendesak diakhirinya penjajahan Israel terhadap bangsa Palestina.
Sedangkan pada saat yang sama, Israel juga meluncurkan aksi “no anti-semit” untuk menantang kampanye global yang mengecam penjajahan Israel terhadap Palestina.
BACA JUGA: Rekonsiliasi Palestina, Posisi Mesir di Tengah Sengketa Gaza
Sementara itu, berdasarkan pernyataan bersama dari organisasi HAM ini, pihaknya meluncurkan aksi ini bertujuan untuk mengangkat masalah penjajahan Israel terhadap Palestina agar cepat diakhiri, di samping penolakan terhadap gerakan anti-semit yang diluncurkan Israel.
Gerakan ini merupakan aksi gabungan semua benua di dunia yang menginginkan gerakan Israel anti Semit dibatalkan. Mereka juga menolak tekanan terhadap bangsa Palestina yang sudah berlangsung beberapa dekade lamanya.
Bangsa Palestina berhak untuk hidup damai dan merdeka, seperti telah diputusan PBB sejak puluhan tahun silam.
BACA JUGA: Emmanuel Macron: Apa yang Bisa Menyelesaikan Krisis Israel-Palestina?
Yang menjadi masalah adalah siapa yang akan berani mendesak Israel untuk mengakhiri penjajahan sesuai dengan resolusi PBB sebelumnya untuk menerapkan undang-undang dunia.
Resolusi PBB ini sebagai bentuk pelarangan atas kejahatan Zionis dan tentaranya dan undang-undang parsial kesukuan Israel yang mengatakan, negaranya hanya untuk bangsa Palestina. kenapa PBB mengakui hak-hak Israe; tapi tidak mengakui hak-haknya bangsa Palestina. []
SUMBER: PIC