MYANMAR—Kelompok relawan dari seluruh dunia dilaporkan telah menekankan bahwa pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh harus kembali pulang ke Myanmar.
Namun, kelompok relawan memberikan syarat jika pengungsi Rohingya dari Bangladesh kembali ke Myanmar. Para pengungsi harus diberikan izin oleh rezim Myanmar untuk tinggal di tanah asalnya, PressTV melaporkan pada Sabtu (9/12/2017).
Lebih dari selusin organisasi kemanusiaan, termasuk Save the Children dan Oxfam, mengatakan bahwa mereka “khawatir” dengan pengumuman baru-baru ini oleh rezim Myanmar.
Isi pengumuman tersebut mengatakan bahwa Myanmar akan mulai memulangkan warga Muslim yang teraniaya ke negara bagian Rakhine bagian barat. Proses pemulangan akan dilakukan dalam dua bulan dan untuk sementara, mereka akan berlindung di kamp pengungsian.
“Seharusnya tidak ada bentuk kamp tertutup atau permukiman seperti kamp INGO (Organisasi non-pemerintah internasional). Semua pengembalian harus dilakukan secara sukarela,” ungkap pernyataan beberapa organisasi kemanusiaan.
Pernyataan tersebut muncul setelah pengumuman dari rezim Myanmar yang menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Para pengungsi dikhawatirkan akan menghadapi kekerasan yang sama seperti yang dialami sebelum meninggalkan Rakhine untuk melenyelamatkan diri.
Lebih dari 600.000 Muslim Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh setelah militer rezim Myanmar yang sebagian besar beragama Buddha, melancarkan tindakan keras kepada Muslim Rakhine pada 25 Agustus. []