KAIRO— Menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Parlemen Arab meminta diadakannya KTT puncak Negara-negara Arab untuk menolak keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
Dalam pertemuan tersebut, parlemen akan membahas hal untuk menentang kebijakan AS dan akan memutuskan untuk menetapkan delegasi parlemen Afrika dan Eropa.
Hal tersebut bertujuan menuntut penolakan internasional terhadap keputusan AS.
Parlemen Arab menekankan solidaritas Arab dan Islam terhadap Palestina melalui upaya koordinasi antara Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Parlemen Arab untuk meningkatkan pengakuan negara Palestina dan keanggotaan penuhnya di PBB seperti dilansir dari Xinhua, pada Selasa (12/12/2017) kemarin.
Yerusalem selama ini menjadi inti perselisihan Israel-Palestina dan berdasarkan kesepakatan damai Israel-Palestina sebelumnya, status Yerusalem harus ditentukan melalui perundingan status akhir antara Israel dan Palestina.
Israel mengambil alih Yerusalem Timur dari Yordania dalam perang 1967, Namun Langkah ini tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[]