AS—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah menandatangani undang-undang kebijakan pertahanan bernilai fantastis. Undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat militer AS dan memodernisasi senjata-senjatanya.
Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) disetujui dengan dukungan separuh partisan parlemen AS pada Selasa (12/12/2017), PressTV melaporkan.
Dampak dari pengesahan undang-undang ini, pemerintah AS harus menguras dana tambahan hampir 700 miliar dolar yang dialokasikan untuk tahun fiskal 2018.
Trump meminta Kongres untuk sepenuhnya membiayai keputusannya tersebut dan memperbarui anggaran pertahanan AS yang telah berjalan selama beberapa tahun.
“Dengan penandatanganan undang-undang pertahanan baru ini, kami mempercepat proses pemulihan kekuatan militer AS sepenuhnya,” kata Trump pada sebuah upacara penandatanganan di Gedung Putih.
“Undang-undang baru ini akan meningkatkan kekuatan dan memodernisasi senjata kita. Hal ini juga untuk membantu menyediakan pelayanan terbaik dengan senjata yang mereka butuhkan untuk bertarung dan menang di medan tempur,” tambahnya.
Anggaran baru pengeluaran militer AS ini, jumlahnya lebih banyak daripada gabungan tujuh angkatan bersenjata negara di dunia.
RUU tersebut mengotorisasi pembelian dan konstruksi 90 jet tempur Lockheed Martin F-35 dan 14 kapal Angkatan Laut. Juga mengalokasikan dan 12,3 miliar dolar untuk operasi pertahanan rudal dan 1,8 miliar untuk pelatihan pasukan pendukung AS di Irak dan Suriah.
RUU anggaran baru ini juga ditujukan untuk meningkatkan usaha militer AS di Eropa dan bantuan keamanan ke Ukraina, serta memberikan otorisasi untuk mengembangkan rudal jelajah yang diluncurkan baru-baru ini.
AS sudah memiliki pengeluaran militer tertinggi di dunia. Peningkatan anggaran baru ini berfungsi untuk memperluas militer AS seperti yang dijanjikan Trump. Trump telah menjanjikan peningkatan anggaran “besar-besaran” untuk menerapkan kebijakan “Peningkatan kekuatan militer terbesar dalam sejarah AS.” []