Oleh: Billy Antoro
(Penulis, Penggiat Literasi Forum Lingkar Pena, Anggota Satgas Gerakan Literasi Sekolah Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI)
KEBERADAAN negara Israel di atas tanah Palestina harus dipandang dalam konteks penjajahan. Apapun perlawanan terhadap Israel dimaknai sebagai perlawanan terhadap penjajahan. Hanya negara pembela penjajah yg memandangnya sebagai terorisme.
Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Tjut Nyak Dien, & rakyat Indonesia angkat senjata melawan penjajah. Hanya Belanda dan sekutunya yg memandang mereka teroris. Westerling dan para kompeni dipandang pahlawan oleh Belanda dan para sekutunya, tapi teroris bagi rakyat Indonesia.
Dalam konteks global, cara pandang ini coba dikaburkan. Israel diposisikan sebagai warga yg berjuang melawan penjajah Palestina sehingga semua negara harus membantunya, termasuk Amerika Serikat. Padahal, Israel lah yg penjajah, yg berusaha mengusir pemilik sah tanah yg kini terjajah.
Alhamdulillah, Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada 1945. Belanda dibantu sekutu berusaha kembali menjajah Indonesia. Jika Indonesia tidak bisa mengusir Belanda dan sekutu waktu itu, bisa jadi kini kondisinya seperti Palestina; dibantai, dipecah belah, dan kekayaannya dikuasai negara asing sekutunya, dan PBB tetap jadi sapi ompong yg digunakan penjajah untuk menguasai negara lain.
Palestina adalah tanah merdeka. Penjajahan di atasnya harus dihapuskan! []