YERUSALEM –Selama demonstasi yang terjadi sejak presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel, korban jiwa dari pihak Palestina berjatuhan akibat kekejaman tentara Israel.
Sebuah laporan yang dikeluarkan Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris hari ini (18/12/2017) menunjukkan sejauh ini sudah ada 10 warga Palestina yang menjadi korban jiwa dalam aksi demonstrasi menentang keputusan AS tersebut.
Mereka adalah Mahmud Al-Masri (30), Maher Attallah (54), Abdullah Al-Atl (28), Mohammed Safadi (30), Hassan Ghazi Nasrallah (25), Mustafa Moufid Al-Sultan (27), Yasser Sukkar (23), Ibrahim Abu Thuraya (29), Mohammed Aql (29), dan Basel Mustafa Mohammed Ismail (29).
“Yang paling memilukan terjadi kepada Aql di mana proses kematiannya tertangkap kamera. Dia ditembak di bagian kaki dan dada, lalu meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.” Demikian yang disampaikan dalam laporan tersebut seperti dikutip dari Midle East Monitor, Senin (18/12/2017).
“Selain itu ada juga Ibrahim Abu Thuraya, pria yang kehilangan kedua kakinya karena serangan tentara Israel pada 2008. Kemarin, dia ditembak di kepala. Di detik-detik kematiannya, orang-orang melihat dia merangkak sambil membawa catatan bertuliskan protes terhadap Trump. Meski dia bukan ancaman, tetapi tentara Israel sengaja membunuhnya,” tambah laporan itu.
Sementara itu, menurut laporan medis di lapangan, sejauh ini ada lebih dari 3 ribu orang Palestina terluka di Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza. Luka mereka bervariasi dari yang serius hingga sedang. Sebanyak 264 orang merupakan korban peluru hidup, 624 peluru karet, 2.309 inhalasi gas dan 222 lainnya korban pemukulan, terjatuh, dan terbakar.
“Pasukan pendudukan Israel juga sengaja menargetkan wartawan untuk mencegah mereka meliput kejadian. Dua wartawan menjadi korban bom gas, mereka adalah Alaa Badarneh, yang terkena tabung gas di dada, dan wartawan Ali Obeidat yang terkena bom gas di bagian kaki. Sementara 16 wartawan lainnya sesak napas karena menghirup gas,” ungkap laporan itu.
Tidak hanya menggunakan alat persenjataan yang dilarang, pasukan Israel juga menahan warga selama konfrontasi. Beberapa kamera berhasil menangkap proses penangkapan tersebut di mana mereka memukul dan menutup mata warga. Tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak.
Melalui laporan tersebut diketahui, Pasukan Israel menggunakan senjata dan amunisi mematikan yang telah dilarang internasional.
“Pasukan pendudukan menembaki situs di Jalur Gaza, dan menggunakan bahan peledak aktif yang telah dilarang secara internasional serta sejenis bom gas baru, yang dapat menyebabkan muntah, batuk, kejang-kejang, aliran napas tersumbat, dan paling parah menyebabkan luka serius hingga kematian,” ungkap laporan tersebut. []