PALESTINA—Parlemen Israel (Knesset) dilaporkan telah membahas usulan yang diajukan para anggota Knesset dari partai-partai kanan untuk memberikan hukuman kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (20/12/2017).
Dilansir Palinfo, usulan ini diajukan oleh anggota Knesset dari partai Likud, Yahuda Glick dan sejumlah anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan Israel.
Usulan ini isinya memprotes sikap Turki yang menolak “Deklarasi Trump” yang mengakui kota suci al-Quds sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedubes AS ke Yerusalem.
“Para anggota yang berhaluan ultra kanan meminta agar Presiden Turki dan Turki dihukum atas sikapnya yang menolak keputusan Trump. Para anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan tersebut, menilai presiden Turki telah melakukan intervensi dalam kedaulatan Israel,” ungkap Wakil Arab di Knesset, Ahmad Thaibi.
Thaibi balik menyerang para anggota Knesset berhaluan kanan tersebut dengan mengatakan, “Sikap presiden Turki dan sikap Turki yang menolak pernyataan Trump dan keputusannya yang mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem merupakan sikap yang terhormat dan diharapkan.”
“Ini adalah sikap normal yang seharusnya menjadi sikap negara-negara Arab, Islam dan semua negara di dunia yang mendukung bangsa dan isunya yang adil,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menyatakan penolakannya kepada keputusan AS yang dikeluarkan pada 6 Agustus lalu yang mengakui al-Quds sebagai ibu kota Israel. Serta menyerukan untuk segera digelar pertemuan darurat OKI sebagai respon terhadap deklarasi Trump tersebut.
Dalam banyak pidato dan pernyataannya, Erdogan menyatakan bahwa dirinya sudah menolak keputusan Trump tersebut dan mendukung isu Palestina. []