PALESTINA—Direktur Pusat Studi Tawanan Dr. Rafat Hamduna dikabarkan telah mengumumkan pelanggaran dan penangkapan warga Palestina oleh tentara Israel selama 2017.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan data dan fakta, Israel meningkatkan operasi penangkapan dan penyerbuan malam hari ke rumah-rumah di kota-kota dan desa-desa Palestina di Tepi Barat, juga melalui laut dan pos perlintasan Bet Hanun di utara Jalur Gaza.
Dalam pernyataan yang dirilis PIC pada hari Kamis (28/12/2017), Hamduna menambahkan bahwa menurut data yang dihimpun sejumlah lembaga yang aktif di bidang tawanan, tentara penjajah Israel telah melakukan sekitar 6.400 penangkapan selama tahun 2017. Penangkapan ini dilakukan melalui penyerbuan malam hari, melalui pos-pos militer dan penyerbuan pasukan militer.
Dia menegaskan bahwa pelanggaran dan tindakan tentara Israel ini tidak cukup hanya ditentang melalui unjuk rasa atau aksi protes saja. Dia meminta lembaga-lembaga internasional dan lembaga-lembaga HAM untuk segera turun tangan melakukan intervensi guna menghentikan kejahatan Israel.
Hamduna juga mengajak kalangan internasional melakukan pengaduan terhadap Israel dan mengungkap pelanggaran ini kepada dunia yang tertipu oleh kebohongan demokrasi, kebebasan dan HAM versi Barat.
Hamduna meminta lembaga-lembaga HAM dan kemanusiaan serta kelompok-kelompok aktivis internasional untuk menekan Israel agar menghentikan aksi penangkapan dan penahanan administratif (tanpa proses hukum dan tuduhan). Pasalnya penangkapan pada anak-anak dan anggota dewan legislatif bertentangan dengan perjanjian dan piagam-piagam internasional serta hukum kemanusiaan internasional. []