JAKARTA –Menteri Sosial RI Khofifah Indah Parawansa akan menyerahkan surat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Timur. Ia menyatakan pengunduran dirinya jika Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah resmi menetapkan dirinya menjadi calon gubernur Jawa Timur.
“Kami mohon diizinkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet, intinya begitu,” ujar Khofifah usai mengikuti rapat mengenai beras di Kantor Wakil Presiden RI Jakarta seperti dikutip dari BBC, Selasa (9/12/2018).
Khofifah mengatakan setelah mengantarkan surat pengunduran diri tersebut, dirinya akan langsung mendaftarkan diri ke KPUD untuk menjadi calon gubernur Jawa Timur.
Sejauh ini Khofifah sudah mendapat dukungan dari 5 partai.
“Sudah dapat dukungan untuk Pilkada, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, ini yang sudah, kemudian PKPI sudah,” jelas dia.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pun membenarkan adanya surat tersebut. Dirinya telah berbincang dengan Khofifah mengenai pengunduran diri Menteri Sosial itu.
“Kalau dia sah menjadi calon maka dia akan mundur. Jika sudah sah,” ujar JK.
JK menyebut langkah yang diambil Khofifah itu sudah tepat. Sebab, jika tidak mengundurkan diri maka akan mengganggu aktifitas dan pekerjaan sebagai menteri sosial.
“Kalau calon itu harus kampanye bagaimana mungkin bekerja sebagai menteri. Keduanya bisa gagal. Gagal menjadi menteri dan juga gagal sebagai calon,” pungkas dia.
Khofifah Indar Parawansa maju sebagai calon gubernur Jawa Timur berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur. []