ANKARA—Pemerintah Turki mengeluarkan travel warning atau larangan perjalan bagi warga negaranya yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Peringatan tersebut dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Turki menyusul adanya peningkatan tindakan teror dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Turki di AS.
“Kami telah mengamati bahwa di AS terjadi peningkatan aksi terorisme dan kekerasan,” tulis peringatan resmi Pemerintah Turki seperti dikutip dari MEMO, Jumat (12/1).
Peringatan itu disebut mengacu beberapa insiden teror yang terjadi di AS dalam bebeapa bulan terakhir.
“Serangan dengan menggunakan kendaraan, bom, dan senjata api mungkin dapat terus menargetkan tempat dan wilayah lain di AS, termasuk pusat kota, acara-acara kebudayaan, hingga stasiun bawah tanah, bangunan negara, dan lainnya,” jelas pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
Kemenlu Turki pun menyarankan agar warga negaranya menunda rencana perjalanan ke AS.
“Dalam keadaan ini, sangat bermanfaat bagi warga yang akan bepergian ke AS untuk meninjau ulang rencana perjalanan mereka dan berhati-hati jika bepergian,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak As sendiri juga telah mengeluarkan travel warning dengan mengumumkan daftar negara berdasarkan kategori keamanannya. Departemen Luar Negeri AS dalam perbaruan travel warning yang mereka rilis beberapa waktu lalu itu menempatkan Turki, Sudan, Rusia, Pakistan, Guatemala, dan Venezuela sebagai negara berisiko kategori ketiga dalam hal keamanan. []