JAKARTA—Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan menyatakan, persoalan beras di Indonesia karena pemerintah tidak kompeten menjalankan sistem menejemen stok nasional dan pendataan.
Saidah menguraikan, masalah pertama tidak meratanya pasokan beras ke daerah-daerah di luar pulau Jawa. Masalah lain yang muncul adalah tidak tertibnya sistem distribusi sehingga memakan biaya logistik yang besar.
“Beras Indonesia distok dari 6 provinsi, padahal kita ada 33 provinsi. Kita ada namanya tur beras, jadi dari 6 provinsi ini ternyata terkonsentrasi 67 persen memasok ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta,” katanya kepada Islampos.com di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/01/2018).
Saidah mencontohkan, misalnya di Sulawesi panen raya, beras dari Sulawesi dikirim ke Cipinang, Jakarta. Dari Jakarta tur lagi ke Kalimantan, tur ke daerah-daerah lainnya. Akibatnya ada cost logistik yang mahal.
“Kita tidak punya sentra beras di masing-masing wilayah,” imbuh Saidah.
Kedua terkait konsolidasi data. Menurut Saidah, basis data penting dalam pengambilan kebijakan beras nasional yang berimbas pada kestabilan harga beras di pasaran. Dengan demikian diharapkan tidak ada kerugian di petani dan konsumen.
Saidah menyatakan, KPPU sudah mendapat informasi dari Badan Pusat Statistik akan dilakukan konsolidasi data beras nasional. Upaya ini dinilai penting guna menghindari kesalahan data. Kesalahan data rawan pada pengambilan kebijakan.
“Ketika data salah kemudian ambil kebijakan salah, maka ini adalah kesesempatan pelaku usaha mengeksploitasi pasar,” tuturnya. []
Reporter: Tommy