SERING kita melihat atau didatangi pengemis yang meminta belaskasihan dari orang lain. Namun sejumlah ‘oknum’ pengemis justru menjadikan mengemis sebagai ladang usaha atau profesi. Dia mengemis padahal dia adalah orang yang mampu dan memiliki kondisi fisik yang kuat.
Lalu, bagaimana sikap kita ketika didatangi pengemis, haruskah memberi atau tidak?
Terkait masalah tersebut, Syeikh bin Baz rahimahullah memberikan solusi ketika menghadapi pengemis.
“Sunah jika engkau memberi sedekah kepada pengemis. Kecuali jika kamu tahu bahwa dia berdusta dan berpura-pura menjadi pengemis padahal dia adalah orang yang mampu, maka jangan engkau beri, tapi nasihatilah dia.
Katakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah! Perbuatan ini tidak boleh kamu lakukan.”
Adapun jika engkau tahu bahwa dia memang fakir atau engkau tidak tahu kondisinya maka yang sunah adalah engkau memberi sedekah kepadanya.
Karena Allah ‘azza wa jalla berfirman menyifati kaum mukminin: “Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (QS. adz-Dzariyat: 19)
Dan dalam ayat yang lain,
“Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mau meminta.” (QS. al-Ma’arij: 24 – 25)
Sehingga yang sesuai sunah adalah engkau memberi peminta-minta dan bersikap baik terhadapnya selama engkau tidak tahu bahwa dia berdusta dan dia adalah orang yang mampu.
Berilah sedekah kepadanya, baik dia seorang yang tidak dikenal maupun orang yang memang dikenal fakir. Maka yang sunah adalah engkau memberinya dan bersikap baik kepadanya. Jazakumullahukhoiran.” []