JAKARTA—Pemerintah dikabarkan telah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Menurut laporan, impor garam ini guna memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Melansir CNN Indonesia pada Jumat (19/1/2018) garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman. Impor garam industri dilakukan tak lama setelah pemerintah menerbitkan izin impor 500 ribu ton beras.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas berdasarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP menjadi pemberi rekomendasi impor dan Kementerian Perindustrian yang mengetahui angka alokasi garam industri.
Impor ini masih diperlukan sebab Indonesia masih belum bisa memproduksi garam industri dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) dengan kadar 97,4 persen.
Darmin melanjutkan, impor ini tidak akan digelontorkan secara bertahap, namun akan dikucurkan per bulan tergantung kemampuan penyerapan industri.
“Kami akhirnya memutuskan impor garan industri sebesar 3,7 juta ton per bulan, tapi kan tiak sekaligus juga, lihat dulu paling kemampuan industri berapa sebulannya,” ujar Darmin ditemui di kantornya, Jumat (19/1/2018).
Sebelumnya terjadi ketidaksesuaian data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenperin soal kebutuhan garam industri.
Ia mengatakan, Kemenperin meminta agar keran impor garam industri dibuka sebanyak 3,7 juta ton. Tetapi, KKP ingin bahwa rekomendasi impor diberikan untuk 2,2 juta ton terlebih dulu, lalu jumlahnya bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan. Namun, Darmin tidak setuju jika rekomendasi impor diberikan secara parsial. Sebab, ia takut rekomendasi impor tidak kunjung terbit meski industri tengah membutuhkan garam tersebut. []
SUMBER: CNN