JAKARTA—Bank Indonesia (BI) menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, serta pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, Muhammad Nuh, dan ketua Baznas, Bambang Sudibyo.
“Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (24/01/2018).
Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.
Bersama dengan itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.
“Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting,” tegasnya. []
Reporter: Tommy