PALESTINA—Komisi Kementerian Israel berencana untuk kembali membahas perundang-undangan ‘larangan azan’ pekan depan.
Melansir Palinfo, pembahasan larangan azan ini kembali mencuat atas permintaan dari pemerintah Netanyahu. Untuk itu kementerian bersiap untuk melakukan voting di Knesset pada sesi sidang pertama.
Langkah mempercepat pengundangan UU ini dilakukan sebagai tindakan balas dendam terhadap fraksi Arab Bersama yang memboikot pidato Wakil Presiden Amerika Mike Pence, di mana para anggota Knesset (Arab) membentangkan gambar al-Quds, masjid al-Aqsha dan gereja Kiamat.
Pemerintah Israel kembali dan mempercepat RUU larangan azan dengan pengeras suara, di mana rencananya Komisi Kontitusi Parlemen akan melakukan sidang pada hari Rabu pekan depan. Pembahasan pertama terhadap RUU ini, dengan maksud untuk persiapan sesi sidang pertama dan disampaikan ke Knesset untuk dilakukan voting.
RUU larangan azan dengan pengeras suara ini telah disampaikan kepada Komisi Kementerian Israel untuk Perundang-undangan. Yang mengajukan adalah anggota Knesset beraliran ultra kanan Moti Yogev dari partai “Rumah Yahudi” bersama anggota Knesset lainnya.
RUU larangan adzan dengan konsep yang telah diubah ini memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid pada jam-jam siang. RUU juga melarang azan dengan pengeras suara di jam-jam malam dan pagi. []
SUMBER: PIC