SEMUA orang yang ada di muka bumi ini pasti sudah tidak asing lagi mendengar istilah hutang. Yah, hutang merupakan istilah untuk pinjaman yang diberikan kepada seseorang dengan syarat bahwa apa yang dipinjam tersebut akan dikembalikan. Pinjaman ini bisa berupa barang ataupun uang.
Dalam islam pun istilah utang sudah dianggap perkara yang lumrah. Bahkan dalam al-qur’an pun telah disebutkan a beberapa dalil tentang hukum utang-piutang. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah: 245)
Jadi, hutang dalam islam dianggap bisa meringankan beban orang lain sehingga seorang muslim dibolehkan untuk berhutang apabila ia berada dalam situasi yang mendesak. Itulah mengapa hukum hutang piutang dalam islam ini tergolong fleksible. Itu dikarenakan kebolehan mengutang akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh seseorang.
Dengan kata lain, terdapat sebuah keadaan dimana berhutang itu tidak diperbolehkan, salah satunya adalah berhutang dengan mencampurkan unsur riba di dalamnnya. Pengertian riba ini sendiri merupakan penambahan-penambahan yang dibebankan kepada orang yang meminjam harta seseorang akibat dari pengunduran janji pembayaran daripada batas waktu yang telah ditetapkan.
Perlu Anda ketahui bahwa hukum riba dalam islam adalah haram sebagaimana yang telah diajarkan dalam salah satu sumber pokok ajaran islam berikut ini:
“….Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharapkan riba….” (QS Al-Baqarah: 275)
Menurut sumber syariat islam, riba merupakan hal yang sangat dilarang oleh Allah swt. Bahkan kita sebagai umat muslim sangat diperintahkan untuk menjauhi riba.
Namun, bagaimana jika riba terlanjur melilit seorang muslim atau muslimah? Mengingat di zaman sekarang ini, kita bisa menyaksikan riba terjadi di banyak tempat, khususnya tempat seseorang biasanya melakukan transaksi hutang piutang. Yah, berikut ini akan dibahas mengenai 7 cara melunasi hutang riba dalam islam:
1 Bertaubat kepada Allah SWT
Bagi orang yang terlanjur memakan uang riba atau memiliki hutang riba maka sangat dianjurkan kepadanya untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. Memohon ampun atas segala dosa-dosa yang ia lakukan serta menyesali perbuatannya.
Selain itu, ia juga harus berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama untuk kedua kalinya. Sesungguhnya Allah SWT maha pengampun atas segala dosa bagi setiap hamba yang ingin bertaubat.
BACA JUGA: Jangan Sepelekan Riba
2 Segera Melunasi Hutang yang Ada
Seorang muslim atau muslimah yang terlilit hutang riba sekiranya diharapkan untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Tak peduli seberapa besar hutang yang anda miliki, maka anda harus tetap berusaha untuk melunasinya. Insya Allah akan ada jalan untukmu. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut ini:
“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah dan An Nasai)
3 Berusaha Untuk Hidup Sederhana
Tak bisa dipungkiri bahwa keinginan untuk hidup mewah tentunya akan membuat seseorang tak tanggung-tanggung untuk melakukan transaksi hutang besar-besaran sehingga cenderung untuk terbelit riba. Maka dari itu hiduplah sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan yang anda miliki. Buat apa hidup mewah kalau hidup harus menanggung banyak hutang.
4 Melepas Hasil Riba
Cara melunasi hutang riba dalam islam salah satunya adalah dengan melepas hasil riba. Segeralah untuk melepas semua harta benda anda yang berkaitan dengan hasil riba. Barangkali itu dapat membantu anda untuk melunasi hutang riba yang anda miliki.
5 Perbanyak Istigfar
Anda harus memperbanyak istigfar memohon ampun kepada Allah swt serta meminta agar sekiranya anda tidak terjerumus lagi ke dalam perbuatan maksiat, baik itu hutang riba maupun perbuatan lainnya.
BACA JUGA: Salah Satu Cara Melunasi Utang Riba
6 Berusaha untuk Lebih Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Selain beristigfar, perbanyaklah dzikir agar anda bisa lebih dekat kepada Allah swt dan agar sekiranya anda bisa dijauhkan dan terlepas dari perbuatan dosa seperti riba.
7 Jangan Membayar Hutang Riba dengan Hutang Lagi
Hal ini hanya akan menambah hutang yang ada. Jadi akan lebih baik jika kita berusaha keras bekerja mencari uang halal dan membayar hutang riba yang kita miliki. []
SUMBER: DALAMISLAM.COM