SEBAGAI manusia biasa, sudah sewajarnya bila kita menyukai seseorang. Begitu pula dalam hal menyukai lawan jenis kita. Hanya saja, kia harus tahu batasannya. Jangan sampai kita terlena dangan perasaan yang kita miliki. Cinta itu anugerah dan akan membawa berkah bila kita mendasari rasa cinta itu hanya karena Allah SWT semata.
Mungkin kita merasa bingung dengan adanya perasaan yang tak biasa ini. Begitu pula dalam hal seperti apa untuk menyikapinya. Mencoba menghilangkan perasaan itu, tapi terasa sulit. Ingin mendekati, tapi takut dibenci oleh Allah SWT. Lalu bagaimana? Nah, Anda tak usah khawatir, berikut ada beberapa cara dalam menyikapi perasaan tersebut.
Jika ingin mengenali lebih jauh orang yang Anda sukai itu, Anda bisa melakukan obrolan langsung dengannya.
Kita bisa mengobrol langsung dengan orang yang disukai, hanya saja, jangan berduaan di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga). Memang kurang menyenangkan sih kalau bertiga, tapi ini demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Kisah Ibu yang Menikahkan Putranya dengan Bidadari
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari: 3006, 523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102).
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya,” (HR. Tirmidzi).
Jangan pergi dengannya lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya.
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya,” (HR. Bukhari: 1088, Muslim 1339).
Jangan berjalan-jalan dengannya ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya.
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari: 3006, 523, Muslim 1341).
Jangan berjabat tangan dengannya, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan.
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya,” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226).
BACA JUGA: Menikah Muda: antara Cinta dan Cita-cita
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam, “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita,” (HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll).
Jangan memandang auratnya, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi aurat.
“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya,” (QS. an-Nur ayat 30).
“…zina kedua matanya adalah memandang,” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i).
Jangan membicarakan atau melakukan hal-hal yang membuat terjerumus ke dalam zina.
“DAN janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek,” (QS. al-Isra: 32).
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium,” (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Jangan menunda-nunda pernikahan jika sudah saling merasa cocok.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya,” (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan,” (HR. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih).
Jadi, telah jelas bahwa boleh kita mengetahui lebih jauh tentang orang yang kita sukai, tapi ingat, harus disertai dengan orang ketiga. Dan alangkah lebih baiknya bila kita mengetahui tentangnya langsung dari orang-orang terdekatnya.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang melarang norma agama. Kita pun tak boleh bepergian berdua dengan orang yang kita sukai itu kecuali bila sang wanita ditemani dengan mahromnya. Artinya, tidak mungkin kita bisa berjalan-jalan dengan orang yang disukai itu bila belum terikat oleh tali pernikahan.
Apabila kita berpikir bahwa hal yang lebih efektif untuk mengetahui lebih jauh mengenai orang yang kita sukai adalah dengan cara pacaran, maka itu salah besar. Bahkan banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan pacaran.
BACA JUGA: Apakah Istri Mendapatkan Pahala Jika Suami Nikah Lagi?
Jadi sebaiknya segera menikahlah dan jangan berpacaran. Sebuah syair mengatakan, “Kadang peristiwa besar bermula dari hal-hal kecil. Permulaannya memandang, lalu tersenyum, kemudian menyapa, lalu mengobrol, lantas janjian, kemudian berkencan, dan akhirnya berzina.”
Bagi yang sudah terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan jangan putus asa, Allah pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon ampun.
Dan ingat orang yang cerdas itu tidak akan jatuh ke lubang yang sama. Maka, bertaubatlah dengan sebenar-benarnya taubat. Jangan pernah melakukan kembali hal yang telah mengotori diri kita.
Semoga tips dan trik ini dapat bermanfaat bagi kalian kaum adam dan kaum hawa yang tengah dilanda asmara, agar tidak terjerumus ke dalam penyesalan selamanya. []