PUASA Ramadhan adalah wajib adanya. Tentu saja, karena wajib itulah, kita mesti mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan ketika berpuasa. Ini untuk menjaga puasa kita diridhoi Allah SWT.
Berikut adalah tujuh perkara yang bisa membatalkan puasa kita.
1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
2. Jima’ (bersenggama).
3. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman, atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
5. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid atau nifas, batallah puasanya, baik pada pagi hari maupun sore hari sebelum terbenam matahari.
6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. “Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan, “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” Hal tersebut diriwayatkan oleh Al-Harbi dalam Gharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’.
7. Murtad dari Islam. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta’ala: “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. “(Al-An’aam: 88). [islampos/berbagai sumber]