MENINGGAL dalam keadaan khusnul khatimah tentunya menjadi dambaan bagi setiap orang. Berikut ini ada beberapa keadaan ketika kematian, yang merupakan tanda khusnul khotimah.
Dalam kitab Ahkamul Jana`iz disebutkan beberapa diantaranya:
Pertama, mengucapkan syahadat menjelang wafat,
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang akhir ucapannya adalah kalimat ‘La ilaaha illallah’ dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud 3118)
Kedua, meninggal dengan keringat di dahi.
Suatu ketika, Buraidah bin Hashib radhiyallahu ‘anhu datang ke Khurasan, menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Ternyata saudaranya dalam kondisi sakaratul maut. Ketika wafat, ada keringat di dahinya.
Buraidah langsung bertakbir,
“Allahu Akbar! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Meninggalnya seorang mukmin dengan keringat di dahi.” (HR. Ahmad 22964, Nasai 1839 dan yang lainnya)
Ketiga, meninggal pada malam atau siang hari Jum’at,
Dalam hadis dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila ada seorang muslim yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, maka Allah akan menjaganya dari pertanyaan kubur.” (HR. Ahmad 6582, Turmudzi 1095, dan yang lainnya)
Keempat, syahid di medan perang
Allah Ta’ala berfirman,
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapatkan rizki.” (QS. Ali Imran: 169)
Dalam hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan banyak keutamaan orang yang mati di medan jihad,
Dari Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bagi orang syahid di sisi Allah ia beroleh enam perkara, yaitu diampuni dosanya pada awal mengalirnya darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dilindungi dari adzab kubur, aman dari kengerian yang besar (hari kiamat), dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan hurun ‘in (bidadari surga), dan diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.” (HR. Turmudzi 1764, Ibnu Majah 2905, dan yang lainnya)
Dalam hadis lain, ada seorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ya Rasulullah, kenapa kaum mukminin mendapatkan ditanya dalam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?”
Jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai ujian kesabaran baginya.” (HR. Nasai 2065 dan dishahihkan al-Albani)
Kelima, meninggal setelah bersabar dengan ujian yang Allah berikan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Siapakah syahid menurut kalian?”
‘Orang yang mati di jalan Allah, itulah syahid.’ Jawab para sahabat serempak.
“Berarti orang yang mati syahid di kalangan umatku hanya sedikit.” Lanjut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Lalu siapa saja mereka, wahai Rasulullah?’ tanya sahabat.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan daftar orang yang bergelar syahid,
“Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915).
Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.” (HR. Bukhari 2480).
Dalam hadis lain dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani).
Ketika mejelaskan hadis daftar orang yang mati syahid selain di medan jihad, Al-Hafidz Al-Aini mengatakan,
“Mereka mendapat gelar syahid secara status, bukan hakiki. Dan ini karunia Allah untuk umat ini, dimana Dia menjadikan musibah yang mereka alami (ketika mati) sebagai pembersih atas dosa-dosa mereka, dan ditambah dengan pahala yang besar, sehingga mengantarkan mereka mencapai derajat dan tingkatan para syuhada hakiki. Karena itu, mereka tetap dimandikan, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/128).
Keenam, meninggal dalam keadaan berjaga (ribath) fi sabilillah (di daerah perbatasan negeri muslim dan nonmuslim).
Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Berjaga-jaga (di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan shalat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rizkinya serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).” (HR. Muslim 5047)
Ketujuh, meninggal dalam keadaan beramal shalih.
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang mengucapkan La ilaaha illallah karena mengharapkan wajah Allah yang dia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka dia masuk surga. Siapa yang berpuasa sehari karena mengharapkan wajah Allah yang dia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka dia masuk surga. Siapa yang bersedekah dengan satu sedekah karena mengharapkan wajah Allah yang dia mengiri hidupnya dengan amal tersebut maka dia masuk surga,” (HR. Ahmad 23324 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). []
Sumber: https://konsultasisyariah.com/27669-7-tanda-khusnul-khotimah.html