PALESTINA–Kementerian Kesehatan Palestina menegaskan bahwa jumlah pasien terinfeksi virus Corona di Palestina sampai saat ini mencapai tujuh orang di Betlehem. Sementara pasien yang sudah diobservasi mencapai 355 orang di pusat laboratorium kesehatan Ramallah sejak 20 Januari lalu, dengan hasil negatif, tidak terkena virus Corona, selain tujuh orang tersebut.
Dalam keterangan persnya, kementerian kesehatan menjelaskan, ada tiga kasus yang dikarantina di akademi Jerikho, dan lima kasus di karantina khusus di perlintasan Rafah.
Dua tempat tersebut selama 14 hari, menjadi karantina bagi warga yang baru mengunjungi negara seperti Cina, Korea Selatan, Jepang, Macau, Singapura, Tailand, Hongkong, Iran dan Italia.
BACA JUGA:Â Wabah Corona, Italia akan Karantina 16 Juta Orang
Kementerian juga menerapkan karantina rumah bagi warga dan pelancong yang baru tiba dari Taiwan, Malaysia, Suriah, Bahrain, Kuwait, Oman, Libanon, Iraq, Austria, Jerman, Swiss, Mesir, Prancis, Australia, dan Emirat. Saat ini jumlah mereka mencapai 120 kasus.
Kementerian menyebutkan, jumlah kasus yang terkena virus Korona di dunia mencapai 95,333 kasus, termasuk 14,768 di luar China di 85 negara. Sementara kondisi korban meninggal mencapai 3015 kasus di China, dan 267 kasus di luar China, seperti dilansir badan kesehatan dunia (WHO).
Dijelaskan bahwa kementerian terus memantau perkembangan di kota Betlehem, dan telah mengisolasi terduga korban terinfeksi di provinsi ini, dan juga di provinsi Nablus dan Jerikho, serta telah menempatkan aparat baru untuk rumah sakit lapangan di Jerikho.
Sebelumnya kepala otoritas Palestina, Mahmud Abbas memutuskan untuk menetapkan kondisi darurat kesehatan selama sebulan penuh, untuk menanggulangi virus Corona.
BACA JUGA:Â Wabah Virus Corona di Wuhan Diprediksi Berakhir Bulan Maret
Hal itu disampaikan dalam pidato PM Palestina, Muhammad Isytieh, lewat televisi Palestina, di mana Abbas menyatakan bahwa kondisi darurat ditetapkan selama satu bulan, untuk menanggulangi virus Corona.
Isytieh menambahkan, kondisi darurat mencakup penetapan libur sekolah dan kampus. Sementara aktifitas antara provinsi hendaknya dilakukan untuk kebutuhan darurat saja.
Lembaga pendidikan diliburkan, sementara para pegawai tetap melakukan tugas mereka, serta penutupan perbatasan dan jembatan jika dibutuhkan, tambah Isytieh.
Kondisi darurat juga mencakup larangan mogok massal dan pergerakan massa di semua wilayah Palestina. []
SUMBER: PALINFO