Assalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh.
USTADZ, suatu kali di perjalanan, pakaian saya terkena najis. Kemudian saya shalat menggunakan pakaian tersebut. Bagaiamna hukumnya, Ustadz? Terima kasih.
AN
Wassalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh.
Pada prinsipnya najis menentukan sah atau tidaknya shalat kita. Dalam hal ini terdapat para imam mazhab terdapat ikhtilaf. Pendapat Hanafiyah: Dalam kondisi di atas, si A dibolehkan melaksanakan shalat meskipun dengan pakaian najis. Shalatnya sah dan tidak perlu diulang. Al-Kasani dalam Bada’i As-Shana’i mengatakan.
Pendapat Malikiyah: Si A boleh shalat dengan baju itu. Namun jika setelah memungkinkan untuk mencucinya atau mendapatkan baju ganti, si A masih mendapatkan waktu shalat, dia wajib mengulangi shalatnya. Si A boleh shalat dengan baju itu.
Namun jika setelah memungkinkan untuk mencucinya atau mendapatkan baju ganti, si A masih mendapatkan waktu shalat, dia wajib mengulangi shalatnya. Imam asy-Syafii dalam kitabnya al-Umm mengatakan, “Jika pakaiannya terkena najis dan dia tidak mendapatkan air untuk mencucinya maka dia shalat sambil telanjang dan tidak perlu diulang. Dia tidak boleh melakukan shalat dengan pakaian najis, apapun keadaannya…” (al-Umm, 1:7
Pendapat Hanbali:A boleh shalat dengan baju najis itu dan tidak boleh shalat sambil telanjang. Namun dia wajib mengulangi shalatnya setelah mencucinya atau mendapatkan baju ganti, meskipun waktu shalat telah berakhir. “Orang yang tidak memiliki pakaian selain baju najis, dia boleh shalat dengan baju itu, dan wajib mengulangi, menurut keterangan Imam Ahmad.” (al-Muqni’ dengan Syarh al-Kabir, 1:465) Mengomentari keterangan Ibnu Qudamah ini, al-Mardawi dalam al-Inshaf mengatakan, Inilah pendapat madzhab hambali dan pendapat yang dipilih mayoritas ulama hambali (al-Inshaf, 2:243). Wallahu ‘alam. []
Rubrik KONSULTASI di Islampos diasuh oleh Dr. Yusep Solihudien M.Ag, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke alamat redaksi: islampos@gmail.com atau yusepsolehudien@yahoo.co.id. Ust. Yusep bisa pula dihubungi lewat akun facebook: Yusep Solihudien