JAKARTA—Kamis (22/2/2018), Puluhan artis Indonesia beserta para produser dan manajer Indonesia mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas.
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat fakta di mana belakangan ini banyak penggiat seni yang terjerat kasus narkoba.
“Lokasi syuting banyak di Jakarta Selatan, jadi memang khususnya Polres Jaksel punya rasa tanggung jawab yang besar,” kata presenter dan juga aktor sinetron Ramzi.
Menurut Ramzi, artis sebagai public figur memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat.
“Kenapa artis dikejar urusan narkoba? Saya mengumpamakan artis sumber berita dan panutan, beda sama PNS. Kalau artis tertangkap bebannya di penggemarnya. Jangankan narkoba, artis injek kotoran kucing saja jadi berita. Dampaknya yang jadi pertimbangan semuanya,” ucap Ramzi.
Deklarasi yang digagas Polres Metro Jakarta Selatan itu juga turut dihadiri para petinggi kepolisian. Salah satunya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Semuanya menyepakati enam poin terkait sanksi penyalahgunaan narkoba.
Berikut isi deklarasi tersebut:
DEKLARASI
Kami artis, manager dan produser indonesia berjanji:
1. Bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalah gunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam mou di polres metro jakarta selatan pada hari kamis, 22 februari 2018.
2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.
4. Menggalakkan semangat “say no to drugs” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.
Artis manajer dan produser indonesia.
Dari enam poin deklarasi yang disepakati tersebut, para publik figur berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. []
SUMBER: LIPUTAN 6