TURKI—Pengadilan di Turki telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada puluhan orang dengan tuduhan terlibat dalam upaya kudeta yang gagal terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, Juli 2016 lalu. Kudeta ini didalangi oleh ulama oposisi Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Sumber-sumber peradilan, yang berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan Pengadilan Tinggi Kejahatan Tinggi 20 Ankara mengesahkan putusan terhadap 74 terdakwa pada Rabu (21/11/2018) setelah mereka dituduh “berusaha mengganggu tatanan konstitusional.”
BACA JUGA: Erdogan Beri Imbauan kepada Para Mufti terkait Tayangan Televisi di Turki
Selama kekacauan yang merusak, sebuah faksi militer Turki menyatakan bahwa mereka telah menguasai negara dan pemerintah Erdogan tidak lagi berkuasa. Namun, upaya itu ditekan beberapa jam kemudian.
Sejak itu Ankara menuduh Gulen telah mengatur kudeta. Tokoh oposisi itu juga dituduh berada di balik kampanye jangka panjang untuk menggulingkan pemerintah melalui infiltrasi lembaga-lembaga negara, khususnya tentara, polisi dan peradilan.
BACA JUGA: Erdogan: Insya Allah Turki akan Ciptakan Perdamaian di Irak dan Suriah
Namun Gulen membantah tuduhan tersebut dan menegaskan kembali bahwa ia tidak memiliki peran di dalamnya.
“Tuduhan terhadap saya terkait dengan upaya kudeta adalah fitnah yang tidak berdasar dan bermotif politik,” kata Gulen. []
SUMBER: PRESSTV