JAKARTA–Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sudah berlangsung dua pekan. Sebanyak 75% jemaah sudah melakukan pelunasan sejak 19 Maret 2019.
“Sampai 2 April, total sudah 153.333 jemaah yang sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
BACA JUGA: RUU Haji dan Umrah Sampai ke Tahapan Pengambilan Keputusan
Menurut Muhajirin, secara umum, prosentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 60%. Prosentase terbesar adalah Bangka Belitung dengan 87%, dan terkecil Kalimantan Tengah dengan 57%.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat 31.121 (80%), Jawa Timur 26.071 (74%), Jawa Tengah 23.084 (76%), Banten 7.641 (81%), dan Sumatera Utara 6.313 (76%).
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
“Jemaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25%,” tuturnya.
“Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan,” sambungnya.
BACA JUGA: Sepekan Pertama, 94 Ribu Jemaah Haji Reguler Lunasi BPIH 2019
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya. []