YOGYAKARTA—Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta telah merilis sejumlah alasan mengapa mereka melarang mahasiswi bercadar. Pernyataan itu dikeluarkan rektorat menyusul pro-kontra yang muncul di masyarakat.
Melansir Liputan 6 pada Selasa (6/3/2018) Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi telah menandatangani Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar. Surat edaran itu ditujukan kepada dekan fakultas, direktur pascasarjana, dan kepala unit atau lembaga pada 20 Februari 2018. Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018.
“Surat edaran dibuat untuk menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” ujar Yudian dalam jumpa pers di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (5/3/2018).
Sementara itu, Wakil Rektor UIN Suka, Sahiron Syamsuddin mengungkapkan bahwa pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.
“Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan,” ujar Sahiron kepada Republika, Selasa (6/3/2018).
Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, pihak UIN akan memecat mahasiswi itu. []
SUMBER: LIPUTAN 6, REPUBLIKA